TANGERANG-PT Angkasa Pura II pada Februari 2015 mendatang akan menutup semua konter yang menjual tiket di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Penutupan tersebut dilakukan berguna untuk peningkatan pelayanan publik di Bandara yang ada di seluruh Indonesia.
Manajer Humas dan Protokeler Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Yudis Tiawan mengatakan, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan surat edaran pada 31 Desember 2014 lalu. Dalam surat bernomor : HK .209/I/16PHB.2014 di dalamnya berisi tentang instruksi untuk seluruh bandara yang ada di Indonesia tentang peningkatan pelayanan publik.
“Ada lima
point di dalamnya, pertama soal meniadakan ruang penjualan tiket atau (
ticket sales counter) yang ada di gedung terminal penumpang. Kedua, melarang penggunaan taksi yang tidak terdaftar untuk beroperasi di Bandara,” ujar Yudis, Minggu (1/2) di Tangerang, Banten.
Ketiga, lanjut Yudis, memberlakukan larangan merokok di area sisi udara (
airside) dan diruangan yang memiliki akses ke sisi udara.
Keempat, menyediakan
customer service lounge bagi
airlines untuk melayani kebutuhan penumpang termasuk
fare adjustment.
”Sedangkan yang kelima kami diminta untuk mensosialisasikannya,” ujar Yudis. Saat ini di Bandara Internasional Soekarno-Hatta terdapat enam konter tiket. Pada Terminal 1A, B, dan C terdapat konter tiket milik maskapai penerbangan Lion Air, Batik Air, Sriwajaya Air, dan Citilink. Sedangkan di Terminal 2, terdapat konter tiket pesawat milik maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
“Kalau di Terminal 3 terdapat konter pesawat milik maskapai Air Asia,” rincinya.
Dengan demikian, kata dia, pihaknya menghimbau kepada seluruh pengguna jasa bandara di sana, ketika sampai di terminal sudah memiliki tiket.