TANGERANG- PT Angkasa Pura (AP) II menjalin kerjasama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Kejaksaan RI dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Kerjasama tersebut dituangkan dalam Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT AP II Budi Karya Sumadi dan JAM Datun Nur Rochmad.
Kesepakatan Bersama ini meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain terkait penanganan permasalahan perdata dan tata usaha negara oleh Jaksa Pengacara Negara kepada PT Angkasa Pura II.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Budi Karya Sumadi mengatakan kesepakatan bersama dengan JAM Datun adalah salah satu upaya dalam menerapkan GCG untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terkait dengan hubungan PT AP II dengan pihak lain.
"Terlebih kami saat ini tengah menjalin kerjasama dengan sejumlah pihak dalam pengembangan bandara. Melalui asistensi bidang perdata dan tata usaha negara dari JAM Datun, maka PT AP II diharapkan dapat fokus dalam menjalankan tugas pengelolaan dan pengembangan bandara-bandara di bawah lingkungan perusahaan," jelasnya, Selasa (31/3).
Menurut Budi Karya, saat ini PT AP II tengah melakukan pengembangan di hampir seluruh bandara yang dikelola, termasuk di Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang merupakan bandara tersibuk dan terbesar di Indonesia dengan nilai investasi periode 2007 hingga 2020 sedikitnya Rp26 triliun.
Adapun Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat ini berada di peringkat 57 dunia versi Skytrax, dan ditargetkan seiring dengan berbagai pengembangan yang dilakukan sedikitnya dapat bergabung di jajaran bandara 15 besar terbaik dunia.
JAM Datun Kejaksaan RI Nur Rochmad mengatakan akan mendukung PT Angkasa Pura II agar dapat fokus dalam melakukan berbagai pengembangan sehingga posisi Bandara Internasional Soekarno-Hatta dapat terus membaik di daftar bandara-bandara terbaik di dunia.