TANGERANG-Sebanyak 83 Tenaga Kerja asal Indonesia yang bermasalah itu di deportasi dari Arab Saudi. Mereka terdiri dari 43 tenaga kerja pria dan 40 tenaga kerja wanita, serta tiga balita yang merupakan anak TKW.
Pemulangan tenaga kerja Indonesia yang bermasalah tersebut melalui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin (13/4) malam. TKI yang kebanyakan permasalahannya karena izin tinggalnya sudah melebihi izin tinggal itu, diterbangkan dengan menggunakan pesawat Saudi Arabia Airlines yang di fasilitasi yang oleh negara.
"Mereka termasuk dalam kategori TKI kelompok B, yang pokok permasalahnya pada izin tinggalnya sudah melebih dari kontrak kerja," ujar Bambang Irawan, Kepala BP3TKI Serang, saat ditemui di Bandara.
Sementara itu, Dian salah satu tenaga kerja wanita yang telah bekerja di sana selama delapan tahun mengaku, dia menjadi TKI yang over stayer dikarenakan melarikan diri dari majikannya. "Majikan saya galak, makanya saya kabur," tuturnya.