InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan
Kamis, 21 November 2024 | 19:29
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) tengah menjalankan transformasi operasional dan pelayanan di 37 bandara.
TANGERANG- Senior General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Zulfahmi menyatakan akan melegalkan taksi gelap. Pihaknya menterjemahkan tentang keinginan Dirut PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi yang akan melegalkan (kuningisasi) taksi gelap di Bandara Soekarno-Hatta.
“Begini, hakikatnya taksi gelap itu tidak boleh ada, terjemahannya dari keinginan Dirut akan kita kuningkan, kita implementasi dilapangan yang penting tak ada dulu taksi gelap,” terangnya, Senin (20/4).
Caranya, kata Zulfahmi, calo ini telah pinggirkan ke lokasi parkir dengan melakukan razia terus menerus dan memberlakukan tarif parkir progresif.
Diakuinya, konotasi taksi gelap sudah negative. Padahal, penumpang banyak juga yang membutuhkannya, karena muat kendaraan mereka yang lebih dari taksi pada umumnya.
“Publik yang bilang, Pak taksi gelap. Itu membuat imej jelek. Padahal ada juga private transportation service. Namun, bahwa ada penumpang harus kita lindingi, itu kewajiban kami,” tuturnya.
Artinya, taksi gelap menurut Zulfahmi memiliki pangsa pasar tersendiri. Karena sudah ada yang menghubungi mereka sebelum sampai di Bandara. Taksi gelap menjadi jelek imejnya karena lebih banyak yang ngasong.
“Nah, yang tidak punya pelanggan tetap ini yang ngasong, yang menggangu kenyamanan penumpang. Kita akan membuat sistem dikuningkan, saat ini masih dalam pembahasan di Dirjen Perhubungan. Agar tak ngasong, kita buat mereka on call,” terangnya.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) tengah menjalankan transformasi operasional dan pelayanan di 37 bandara.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile.
Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.
Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.