Connect With Us

Alasan Tak Waras, Rodrigo Terpidana Mati Ajukan PK di PN Tangerang

Rusdy | Senin, 27 April 2015 | 20:39

Alex A Hernowo Kuasa hukum Rodrigo Gularte (Rusdi / TangerangNews)

TANGERANG-Rodrigo Gularte,  warga Negara asal Brasil yang merupakan  salah satu terpidana yang akan di eksekusi mati oleh Kejaksaan Agung. Melalui kuasa hukumnya, dia  mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap vonis mati yang diterimanya beberapa waktu lalu  di Pengadilan Negeri Tangerang, yang berlokasi di Jalan Makam Pahlawan Taruna, Tangerang, Senin (27/4).

 

Kuasa hukum Rodrigo Gularte yang terdiri dari pengacara gabungan dari  perwakilan Kontras dan bantuan hukum untuk orang cacat mendatangi PN Tangerang.

 

Atas dasar alasan keamanan,  pendaftaran PK tidak di hadiri oleh terpidana, karena terpidana yang terbukti membawa 6 Kg sabu  di Bandara Soekarno-Hatta  pada tahun 2004 silam sudah berada di ruang isolasi,  Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

 

Sebenarnya, terpidana sebelumnya pernah mengajukan juga PK. Sehingga sudah dua kali dia mengajukan PK. Namun, karena ada novum atau 22 bukti baru.  maka terpidana PK yang kedua ini di daftarkan kembali.

 

“Hari ini kami mendaftarkan PK untuk Rodrigo Gularte, karena kami menemukan ada 22 bukti baru terkait kondisi kejiwaan terpidana,” tutur Alex A Hernowo saat ditemui di PN Tangerang.

 

 Dia berharap upaya hukum yang ditempuh kali ini dapat menjadi bahan pertimbangan oleh Jaksa Agung  untuk menunda eksekusi.

 

“Pengajuan PK yang kedua kali ini merupakan alat bukti baru yang cukup kuat dari sebuah rumah sakit yang ada di Cilacap,” tuturnya.

 

Dia menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis dokter, disimpulkan bahwa terpidana Rodrigo Gularte mengalami masalah kejiwaan . “Lampirannya ada di situ, bahwa dia mengalami masalah kejiwaan,” tutupnya.

 

 

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

BANDARA
InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

Kamis, 21 November 2024 | 19:29

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) tengah menjalankan transformasi operasional dan pelayanan di 37 bandara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill