Connect With Us

Pembunuh Sadis Wanita Sosialita di Bandara Divonis 17 Tahun Penjara

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 4 Mei 2015 | 18:28

Mayat wanita cantik di Bandara Soekarno-Hatta. (Istimewa / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com-Jean Alter Huliselan (JAH) terdakwa kasus pembunuhan terhadap wanita di lokasi parkir Bandara Soekarno-Hatta, yakni Sri Wahyuni diganjar  Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dengan hukuman 17  tahun penjara, Senin (4/5). Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang menututnya selama 20 tahun pada persidangan sebelumnya.

Ketua Majelis Hakim Abner Situmorang dalam amar putusannya menyatakan,  terdakwa JAH terbukti melanggar Pasal berlapis yakni Lasal 338, 339, 351 dan 365 KUHP.

"Menyatakan terdakwa bersalah dan memutuskan menjatuhi hukuman pidana penjara 17 tahun," terangnya.


Putusan tersebut berdasarkan pertimbangkan dari hal yang meringankan yakni pengangkuan terdakwa atas kasus pembunuhan tersebut. "Sementara, hal yang memberatkan, terdakwa telah menghilangkan nyawa seorang ibu yang membuat anak-anak menjadi korban kehilangan orang tua," tambah Hakim.

Atas putusan hakim, Jaksa Patardo Satya Manurung tidak mengajukan banding ataupun pikir-pikir. Dia langsung menyatakan menerima putusan tersebut kepada hakim.

Sedangkan Kuasa hukum JAH, Berthanatalia mengatakan, bahwa hukuman 17 tahun penjara yang diberikan kepada kliennya dirasa cukup. Dia mengaku tak akan mengajukan banding atas putusan hakim.

"Sejak awal dia (JAH) langsung mengaku bersalah dan itu sudah jadi bahan pertimbangan," terangnya usai pembacaan putusan.

Putusan JAH yang lebih ringan tiga tahun dari tuntutan Jaksa yang menuntut 20 tahun penjara, sudah cukup meringankan hukuman yang diterima JAH. "Yang penting tidak kena hukuman maksimal," terang Berthanatalia.

Seperti diketahui, kasus ini bermula saat penemuan mayat wanita di Terminal 2D bandara Soekarno-Hatta, pada 10 November 2014 . Mayat tersebut dibiarkan membusuk di dalam mobil Honda Freed B-136-SRI. Sri Wahyuni atau yang akrab disapa 'Emak' dalam komunitas sosialitanya ini, dibunuh dengan cara dicekik di Taman Gajah Mada, Blok M, Jakarta Selatan.

KAB. TANGERANG
30 Tahun Dinanti, Jembatan Penghubung Tangerang dan Bogor Mulai Dibangun

30 Tahun Dinanti, Jembatan Penghubung Tangerang dan Bogor Mulai Dibangun

Kamis, 10 April 2025 | 20:30

Pembangunan Jembatan Parung Lawang yang menghubungkan Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang dengan Parung Panjang, Kabupaten Bogor mulai dilakukan.

TANGSEL
Benyamin Ancam Sanki ASN Tangsel Bolos di Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran

Benyamin Ancam Sanki ASN Tangsel Bolos di Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran

Rabu, 9 April 2025 | 16:48

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyebut kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) Tangsel pasca libur Idulfitri 1446 hijriah dan Flexible Working Arrangement (FWA) menjadi perhatian serius.

BANDARA
Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Jumat, 28 Maret 2025 | 17:59

Puncak arus mudik di Bandara Soekarno-Hatta Kota Tangerang diperkirakan terjadi pada hari ini, Jumat 28 Maret 2025.

NASIONAL
Driver Gojek dan Taksi Online Bisa Miliki Rumah Subsidi, Begini Skemanya

Driver Gojek dan Taksi Online Bisa Miliki Rumah Subsidi, Begini Skemanya

Rabu, 9 April 2025 | 11:00

Kabar baik datang bagi para pengemudi ojek online dan taksi online. Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menyiapkan program penyediaan rumah subsidi khusus untuk mitra Gojek.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill