Connect With Us

Lagi, Penguntil di Bandara Soetta ditangkap

Denny Bagus Irawan | Kamis, 16 Juli 2015 | 17:30

Azhari Kurniawan saat memberikan keterangan kepada pers terkait pembunuhan Sri Wahyuni. (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANG-Di hari terakhir bulan puasa menjelang  Hari Raya Idul Fitri 2015, Polresta BSH kembali melakukan upaya penegakan hukum, yakni dengan menangkap pelaku pencurian bagasi calon penumpang pesawat, tapi kali ini pelaku mengambil barang milik pemudik dari Bus Damri.

 

Pelakunya adalah RAB, 24 tahun, asal dari Wonogiri, Jawa Tengah yang tinggal ngekos di daerah Rawaterate, Cakung Jakarta Timur. Sedang korbannya adalah iHenny yang akan mudik ke kampung halaman di Karang Anyar, Jawa Tengah. 

 

Korban menyadari barangnya hilang saat sampai di bandara dan mendapati kopernya rusak, ketika diperiksa ternyata laptop dan charger miliknya sudah raib. Sehingga korban minta tolong kepada petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta yg sedang melakukan patroli pengamanan Lebaran di kawasan bandara. Dari hasil penyisiran anggota reserse yang berada di TKP,  ditemukan seseorang yang mencurigakan di dekat bus Damri tersebut dan langsung diamankan. Saat ditanyakan perihal tas ransel yang tertinggal, pelaku itu mengakui miliknya. Begitu mendengar pengakuan itu, petugas langsung  memeriksa tas itu. Ternyata barang milik korban terdapat di tas pelaku. 

 

"Pelaku naik bus Damri dari terminal Blok M, Jakarta Selatan tujuan Bandara Soekarno-Hatta dengan cara menyelinap ke dalam bagasi bus sebelah kanan (lambung kanan) dan bersembunyi di situ, setelah bus berjalan selanjutnya pelaku melalui celah yang sempit di antara mesin bus menyeberang dengan merayap ke bagasi sebelah kiri, disitulah pelaku membongkar koper milik penumpang, " terang Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Aszhari Kurniawan mengenai modus operandi pelaku penguntil itu. 

 

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku adalah tas rangsel, laptop merk Toshiba, dan chargernya. Total kerugian lebih dari Rp10 juta. Menurut Kasat Reskrim sebagaimana pengakuan pelaku, pencurian dengan modus ini telah dilakukan oleh pelaku sebanyak 4 kali. 

 

"Berbagai barang milik penumpang yang disikat oleh pelaku, yang penting barang-barang yang bisa dijual dan pelaku mendapatkan uang untuk biaya hidup yang keras di Jakarta sebagai seorang perantau," terangnya. 

PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill