Connect With Us

Soal Taksi Gelap, PT Angkasa Pura II Gandeng Koperasi Angkatan Udara

Denny Bagus Irawan | Kamis, 8 Oktober 2015 | 16:11

Ratusan Taksi Gelap dan Pelanggar Keteriban di Bandara Terjaring Razia (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANG–Pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II menggandeng Induk Koperasi Angkatan Udara (Inkopau) guna memecahkan masalah taksi gelap yang kerap menjadi persoalan selama ini.

Senior General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Zulfahmi mengatakan, pihaknya telah melakukan peningkatan pelayanan dan penataan fasilitas baru dengan melakukan penataan taksi-taksi resmi dan taksi gelap di bandara.

“Kami telah menertibkan dan melakukan penataan terhadap taksi-taksi tersebut menjadi Angkutan Sewa Resmi Bandara dengan pola pengelolaan berkerjasama dengan Inkopau,” terang Zufahmi, Kamis (8/10).

Pihaknya optimis, dengan menggandeng Inkapau selaku partner sekaligus koordinator di lapangan untuk senantiasa menjaga standar pelayanan angkutan sewa.  Kenapa Inkapau, karena menurut Zulfahmi, Inkapau telah terbukti di sejumlah bandara menjadi partner kerja pengelola bandara.

“Seperti Halim, Palembang, Lampung, Surabaya dan Yogya. Kita sedang uji coba sejak 20 September kemarin, kita lakukan pendekatan persuasif,” terangnya.

Dia mengatakan, saat ini jumlah armada taksi gelap yang bergabung di Inkopau 451 unit dari ribuan taksi gelap. Diakuinya, banyak yang hingga kini belum bergabung ke Inkapau tetapi dia tidak paksa.  

“Kalau tidak mau, kita tidak paksa, kita akan tertibkan. Kita filosofinya tidak ingin mematikan usaha mereka.  Sedangkan soal tarif seharusnya memang ditentukan Dirjen Perhubungan Darat,  tetapi kami masih trial dengan menyerahkan kepada Inkopau,” terangnya.

Perbedaan antara taksi gelap dan taksi dibawah Inkopau adalah stiker yang ditempel di kaca mobil. Sedangkan untuk pengemudinya, menurut Zulfahmi, pasti akan berbeda dengan pengemudi taksi gelap karena untuk bergabung menjadi driver Inkopau diwajibkan untuk ikut training yang nantinya bertujuan dapat melayani penumpang sesuai dengan aturan Inkapau.

“Penumpang juga bisa komplain dengan segera kepada Inkopau karena ada nomor kontak centernya. Keuntungan kami (PT Angkasa Pura II) ada Inkopau lalu apa? Buat kami  pengguna jasa bandara tak lagi terganggu dengan mereka (taksi gelap) yang sering memaksa adalah merupakan suatu keuntungan,” terangnya.

Sedangkan, Director of Airport Facility & Service Ituk Herarindri menambahkan, sejumlah upaya-upaya yang telah dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan terus pihaknya tingkatkan. “Upaya nyata tersebut adalah wujud usaha kami untuk memberikan pelayanan prima (service excellent) dalam memenuhi harapan serta kebutuhan seluruh pelanggan agar terwujud smile airport di seluruh bandara PT Angkasa Pura II (Persero),” tuntasnya.

 

TEKNO
Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 22 November 2024 | 09:44

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile.

KOTA TANGERANG
BRI Joglo Berbagi Kebahagiaan, 10 Ribu Paket Sembako Dibagikan ke Warga Kota Tangerang

BRI Joglo Berbagi Kebahagiaan, 10 Ribu Paket Sembako Dibagikan ke Warga Kota Tangerang

Jumat, 22 November 2024 | 12:05

BRI melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan 10 ribu paket sembako kepada warga di lima kecamatan di Kota Tangerang. Penyerahan simbolis berlangsung di Sekolah Daarul Falah,l

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill