Connect With Us

Delapan Karung Daging Celeng Ilegal Dimusnahkan di Bandara

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 9 November 2015 | 17:56

Delapan Karung Daging Celeng Ilegal Dimusnahkan di Bandara (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Karantina Hewan Bandara Soekarno-Hatta bersama Bareskrim Mabes Polri memusnahkan delapan karung daging celeng ilegal, Senin (9/11). Pemusnahkan dilakukan dengan cara dibakar di dalam tungku insinerator di Balai Karantina Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

 

Kepala Balai Karantina Pusat Joni Anwar mengatakan, daging babi celeng dipasok dari Bengkulu dan rencananya akan di pasarakan di wilayah Jabodetabek dan Pulau Jawa. Pengungkapan ini berdasarkan informasi intelejen yang menginformasikan ada pengiriman daging babi celeng sebanyak 1,5 ton dari Bengkulu dengan rujuan Pulau Jawa. Dari informasi tersebut pihaknya bersama Mabes Polri melakukan pengerebekan di wilayah Bekasi,Jawa Barat.

 

"Dari informasi sebanyak 1,5 ton daging babi celeng yang diedarkan, ternyata setelah digerebek petugas hanya menemukan delapan karung daging celeng, dimana yang satu karung isinya 100-150 Kg," ungkapnya.

Joni menambahkan, asal usul danging babi celeng tersebut terdapat dari beberapa wilayah yakni seperti Bengkulu, Palembang, Jambi dan Lampung.

“Daging ini sudah beredar di pasaran di sekitar Jabodetabek. Kalau sudah di pasaran, kemungkinan sudah disamarkan dan kemungkinan juga sudah di buat bakso,” jelasnya.

 

Menurut Kepala Subdit 1 Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Mabes Polri AKBP Hartono, modus penyeleudupan daging celeng tersebut menguna truk yang disamarkan dengan barang barang lain. 

"Modus cukup rapih, pelaku menyamarkan daging dengan pisang. Petugas cukup kesulitan untuk mengamatinya, karena para pelaku ini selalu berkoordinasi dengan jaringan mereka di daerah lain dan jika barang tersebut diketahui petugas, komunikasi mereka bisa terputus. Jadi yang sering kena cuma sopir saja, tapi pelaku utamanya sulit terungkap,” jelasnya.

 

Dalam pengungkapan ini, pihaknya sudah mengamankan satu pelaku sebagai pemilik daging tersebut. Pihaknya mengenakan sanksi sesuai peraturan karantina dalam UU No. 16/1992 dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.

KOTA TANGERANG
BRI Joglo Berbagi Kebahagiaan, 10 Ribu Paket Sembako Dibagikan ke Warga Kota Tangerang

BRI Joglo Berbagi Kebahagiaan, 10 Ribu Paket Sembako Dibagikan ke Warga Kota Tangerang

Jumat, 22 November 2024 | 12:05

BRI melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan 10 ribu paket sembako kepada warga di lima kecamatan di Kota Tangerang. Penyerahan simbolis berlangsung di Sekolah Daarul Falah,l

MANCANEGARA
Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kamis, 7 November 2024 | 09:27

Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Senin, 11 November 2024 | 15:03

Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.

NASIONAL
Tidak Setiap Daerah Cocok, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPBD Dihapus

Tidak Setiap Daerah Cocok, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPBD Dihapus

Jumat, 22 November 2024 | 16:10

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meminta agar sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) dihapus. Ia menilai, sistem tersebut tidak cocok diterapkan di semua daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill