Connect With Us

Seperti Ganja, Tembakau Gorila Ini Bisa Bikin Mabuk

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 24 November 2015 | 16:56

Sebanyak lima tersangka ditampilkan dalam rilis pengungkapan 19 kasus narkoba yang diungkap oleh Kantor Pelayanan Utama Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (24/11/2015) (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)

TANGERANG-Ada istilah baru pada narkotika, hal itu terungkap setelah petugas Kantor Utama Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hattta berhasil menggagalkannya. Narkotika jenis baru itu yakni ganja sintetis atau disebut tembakau gorila seberat 19,6 Kg.

 

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, ganja sintetis ini merupakan kasus yang mendominasi hasil pengungkapan Bea Cukai selama kurun waktu Agustus-November 2015.


"Dari 19 kasus narkotika yang kita ungkap, 60 persennya adalah ganja sintetis. Sedangkan barang bukti lainnya 11,8 Kg sabu, 1.292 butir ekstasi, 9.000 butir happy five dan 12 butir xanax," jelasnya, Selasa (14/11).

Menurut Heru, ganja sintes ini dikirim dari dari Cina melalui paket Pos. Modus penyelundupannya pun bermacam-macam seperti disimpan ke dalam kotak kue, disimpan di bawah lapisan meja lipat, tabung besi, koper serta kemasan teh.

 

"Modusnya hampir tidak mungkin terdeteksi apabila mengandalkan alat semata. Dibutuhkan insting, kejelian dan intelijensi petugas di lapangan. Namun, berkat hasil sinergisitas Bea Cukai dengan beragai instansi, akhirnya kasus ini bisa terungkap," ujarnya.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

BANDARA
InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

Kamis, 21 November 2024 | 19:29

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) tengah menjalankan transformasi operasional dan pelayanan di 37 bandara.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill