TANGERANG - PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Utama (KCU) Bandara Soekarno-Hatta, Kantor Otoritas Bandara dan Komunitas Sisi Udara menggelar operasi terpadu di sisi udara (airside) Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (17/12) kemarin. Kegiatan yang merupakan rangkaian dari Airside Safety Campaign (ASC) ini dilakukan di beberapa titik yaitu di Terminal 1C, Terminal 2E, dan Apron Timur.
Sasaran operasi meliputi masa berlaku Tanda Izin Mengemudi (TIM), Pas Bandara, kelaikan dan kelengkapan seperti kondisi mesin dan kelistrikan,flame trap pada knalpot, keberadaan logo instansi perusahaan pada badan atau kaca kendaraan, lampusteady red harus berfungsi baik, keberadaan alat pemadam api ringan (APAR) pada kendaraan, serta mengenakan plat berwarna putih bertuliskan PLATFORM warna merah.
Pada operasi yang dilaksanakan mulai pukul 08.00-15.00 WIB, didapati sebanyak 78 pelanggar. Kepada para pelanggar dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya, berupa penahanan TIM hingga larangan beroperasi bagi kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan dan keamanan disisi udara.
Senior General Manager Bandara Soekarno-Hatta Menurut Zulfahmi kegiatan ini adalah salah satu upaya manajemen PT Angkasa Pura II untuk meningkatkan safety dan mendorong terciptanya awareness & careness petugas tentang pentingnya aspek keselamatan dan keamanan di sisi udara.
“Airside adalah bagian yang sangat penting dalam dunia penerbangan. Untuk itu penerapan regulasi yang mendorong terciptanya safety di sisi udara adalah hal mutlak yang harus dipenuhi bandara demi terciptanya pelayanan kepada para pengguna jasa bandara,” kata Zulfahmi.
Selain aspek penindakan melalui operasi terpadu, dalam kegiatan Airside Safety Campaign (ASC) yang diselenggarakan dari tanggal 15 s.d. 18 Desember 2015 ini juga mencakup kegiatan bernuansa edukatif seperti Operasi simpatik dengan membagikan sticker/souvenir, Workshop dan diskusi interaktif, serta penertiban serta penataan Ground Support Equipment (GSE).