TANGERANG - Petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap penadah, serta petugas keamanan maskapai Lion Air yang terlibat dalam pencurian dengan modus ‘dodos’ tas bagasi penumpang.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Aszhari Kurniawan mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemburuan terhadap otak pelaku sindikat yang membuat pencurian terhadap barang bawaan penumpang secara sistematis tersebut.
“Kita menahan empat tersangka, diantaranya adalah petugas keamanan maskapai, maskapai ya, bukan petugas kemanan bandara, itu berbeda. Selain itu juga kami berhasil menangkap penadahnya,” ujar Kasat, Senin (4/1/2016).
Pihaknya juga mengakui masih akan ada lagi tersangka yang akan ditangkap. Namun, dia meminta kepada wartawan untuk bersabar. “Kami masih terus mengembangkan, ada lagi yang akan kami tangkap,” tuturnya.
Sedangkan pasal yang akan dijerat kepada para tersangka adalah 363 KUHP, 362 KUHP dan 480 KUHP. “Besok Pak Kapolres yang akan menerangkan,” ujarnya.