Connect With Us

Sebar Guyonan Soal Bom, Otoritas Bandara Soekarno-Hatta Tegaskan Sanksi Pidana

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 20 Januari 2016 | 18:02

Anwar Plt Kepala Desa Lamoru, Kecamatan Matauso, Sulawesi Tenggara. Dia bercanda telah membawa bom pada Sabtu, 26 Desember 2015. (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG-Otoritas Bandara (Otban) Soekarno-Hatta menegaskan dapat memberikan sanki pidana bagi masyarakat yang menjadikan isu keberadaan bom sebagai guyonan. Saat ini, Otban Soekarno Hatta gencar melakukan sosialisasi kepada para penumpang pesawat dan masyarakat agar tidak menjadikan isu bom sebagai guyonan.

Pasalnya, candaan tersebut bukan hanya membuat takut para penumpang lain, tapi juga berdampak pada jadwal penerbangan.

"Hal Itu sama sekali tidak lucu, malah meresahkan dan membuat khawatir penumpang lain. Bisa jadi karena ulahnya itu mengganggu jadwal penerbangan, ketika ditahan untuk diinterogasi juga akan merugikan si oknum penumpang, karena dia ketinggalan pesawatnya," kata Humas Otoritas Bandara Soekarno-Hatta, Syukur, (20/1/2016).

Untuk itulah, agar kejadian tersebut tidak terulang, apalagi pasca-bom Sarinah, Otban lebih gencar lagi mensosialisasikan larangan candaan membawa bom. Sosialisasi tersebut sudah disampaikan di layar televisi yang tersambung di seluruh bagian ruang tunggu di berbagai terminal.

"Ada pula kami buat di pamflet atau flayer. Para oknum itu mungkin tidak sempat baca aturan dan ancaman hukuman yang bisa menjerat," kata Syukur.

Dijelakannya pihak yang bercanda membawa bom akan dijerat UU No 1/2009 Tentang Penerbangan pada Pasal 437, dalam pasal tersebut tertuang bagi para penumpang memberikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penumpang lain, maka diancam kurungan penjara maksimal 1 tahun. #Plt Kades Sebut Ada Bom, Bandara Soekarno-Hatta Geger

Sementara itu, Direktur Operasi Garuda Indonesia Novianto Herupratomo juga mengaku beberapa kali kerap mendapati calon penumpang yang melakukan candaan soal bom.

Menurutnya, hal itu selain merugikan orang lain menyebabkan delay pesawat lantaran harus diperiksa ulang, tapi juga merugikan pelaku itu sendiri.

"Pelaku bisa diturunkan atau dijerat sanki pidana. Meski itu hanya candaan, tapi kami menanganinya dengan serius," tegasnya.

Terkait jumlah kasus candaan bom yang dialami Garuda Indonesia, Novianto enggan menyebutkan jumlahnya.

Namun, pihaknya sering menangani sendiri kasus seperti itu.

"Kasus sepeti ini, jika dilihat pemahaman secara nasional, masyarakat kita belum dewasa. Ini menjadi citra yang kurang baik, seolah-olah banyak ancaman bom di penerbangan Indonesia. Bagusnya pelaku diproses hukum biar jadi pelajaran," tukasnya.#Plt Kades Sebut Ada Bom, Bandara Soekarno-Hatta Geger

 

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill