Connect With Us

Tembak Menembak Warnai Penangkapan Bandar Sabu Nusakambangan

Denny Bagus Irawan | Kamis, 10 Maret 2016 | 15:36

Keenam tersangka yang ditangkap petugas Bea dan Cukai. Mereka adalah jaringan Lapas Nusakambangan. (Dira Derby / TangerangNews.com)

 

TANGERANG-Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan pengiriman sabu dari untuk jaringan Lapas Nusakambangan.  Sabu dengan berat 1.830 gram itu dibawa oleh tersangka jaringan WN India berinisial CD.

 Menurut Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang, para tersangka adalah orang lama di Lapas Nusakambangan yang memiliki jaringan luar negeri.

“Bahkan diantara pelaku merupakan terpidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan,”terang Erwin, Kamis (10/3).

Berawal dari CD yang ditangkap di Terminal kedatangan 2D Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (13/2) sekitar pukul 09.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan x-ray atas barang bawaan tersangka, petugas Bea Cukai mencurigai isi tas tersangka.

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam,  kami mendapati 25 bungkus plastik berisi narkotika yang disembunyikan dalam gulungan pita warna warni dari kertas carbone agar tidak terdeteksi x-ray,” tuturnya.

Kemudian petugas Bea dan Cukai menyerahkan pengembangan kepada Unit Direktorat IV Narkoba Mabes Polri. Dari hasil  hasil interogasi, CD mengaku akan menyerahkan sabu tersebut kepada WN Indonesia berinisial SS.

“Tersangka CD berencana bertemu dengan SS di Hotel Ibis Harmoni, Jakarta,” kata AKBP Venny Yulius, Kanit III Subdit 4 Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri.

Bersama dengan petugas Bea dan Cukai, kata Venny, pihaknya mendapati suara yang mirip dengan suara tembakan saat CD menuju ke tempat pertemuan dengan SS.

“SS ternyata saat akan dibekuk telah meninggalkan CD, dia melarikan diri,“ jelasnya.

Setelah dilakukan pengembangan, tersangka SS berhasil ditangkap di Ciamis pada Sabtu (19/2). Hasil pemeriksaan terhadap SS diketahui bahwa barang haram tersebut akan diserahkan SC dan RT.

Dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka, didapati bahwa pengiriman sabu itu dikendalikan narapidana di Lapas Nusakambangan dengan inisial TS dan JK. Kemudian TS dan JK yang berada di dalam Lapas juga diamankan.  

“Tersangka melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 2 Undangn-ungdan 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati,” tuntasnya.

 

 

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Jumat, 7 Maret 2025 | 12:16

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

TANGSEL
Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Senin, 31 Maret 2025 | 13:00

Wakil Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichan melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Islamic Center Baiturrahim, Kecamatan Serpong, Senin 31 Maret 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill