Connect With Us

Jika Tak Benahi Manajemen, Izin Lion Air Akan Dicabut

Denny Bagus Irawan, Dena Perdana | Selasa, 24 Mei 2016 | 16:00

Konter Tiket Lion Air berubah menjadi custumer service. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANG–Izin maskapai swasta, Lion Air akan dicabut jika sampai tidak ada perubahan berupa perbaikan layanan terhadap penumpang.   Itu diungkapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Soekarno-Hatta, Herson saat berbincang dengan wartawan Selasa (24/5/2016) sore.

 

"Kalau Lion tidak bisa membenahi pelayanan dan manajemennya, izinnya bisa dicabut sama Pak Menhub," kata Herson.

Dia menjelaskan, Lion Group terhitung sering mengabaikan peringatan, bahkan teguran dari pihak Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Soekarno-Hatta. Padahal, selain ada peringatan dan teguran, pihak Otoritas Bandar Udara juga memberikan beberapa rekomendasi agar layanan Lion Group dapat lebih baik lagi. Tetapi, hal itu tidak digubris dan ditanggapi dengan baik.

 

"Sudah ada peringatan dari kita kalau mereka harus bekerja sesuai dengan prosedur. Tetapi, dalam pelaksanaannya, tidak dilakukan," tutur Herson.

 

Salah satu contoh kesalahan prosedur yang masih dilakoni pihak Lion Group adalah alat komunikasi petugas ground handling, yakni menggunakan ponsel pribadi masing-masing petugas.

Pihak Otoritas Bandar Udara sudah menberikan rekomendasi bahwa petugas harus memakai handy talky (HT) supaya komunikasi di lapangan berjalan lancar, tetapi mereka masih saja memakai ponsel dengan pulsa dari biaya pribadi.

 

"Itu salah satu kelemahan operasional ground handling mereka. Belum ada alat komunikasi yang tersentral atau connect satu sama lain, masih pakai ponsel, dari satu ke satu orang saja," ujar Herson.

 

Tudiongan Lion Air bahwa Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Suprasetyo, menyalahgunakan wewenangnya dalam memberi sanksi pembekuan rute baru PT Lion Mentari Airlines selama enam bulan adalah salah alamat.

 

"Ya seharusnya ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara), bukan ke Bareskrim, itu keliru," kata Herson.

 

Laporan terhadap Suprasetyo dibuat pada Senin (16/5/2016) lalu. Adapun selang sehari setelahnya, Selasa (17/5/2016), Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengeluarkan keputusan tentang pembekuan izin ground handling hingga waktu yang belum ditentukan.

 

Herson mengungkapkan, ada tahapan yang menjadi ranah tanggung jawab jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara khususnya, dan Kementerian Perhubungan pada umumnya.

Sebagai bagian dari Ditjen Perhubungan Udara, Otoritas Bandar Udara memiliki wewenang untuk memberikan peringatan terhadap segala bentuk pelanggaran maupun kesalahan prosedur dari pemangku kepentingan kegiatan penerbangan, salah satunya maskapai.

 

Sedangkan Ditjen Perhubungan Udara memiliki wewenang untuk menjatuhkan pembekuan terhadap kegiatan sebuah maskapai, baik pembekuan rute hingga pembekuan kegiatan lainnya. Wewenang yang paling tinggi, yakni pencabutan izin maskapai, hanya dimiliki oleh Menteri Perhubungan, dalam hal ini, Ignasius Jonan.

“Kami memiliki fungsi pengawasan dan pengendalian. Ini kan Lion lapor Pak Dirjen seolah-olah mereka enggak ada apa-apa, langsung dapat sanksi pembekuan," tutur Herson.

 

Pemberian saksi kepada Lion Air menurut Herson sudah sesuai. Salah satu kesalahan yang mencolok adalah soal  penumpang Lion Air JT 161 Singapura-Jakarta yang lolos dari pemeriksaan Imigrasi dan Bea Cukai lantaran salah turun terminal. Seharusnya terminal internasional, tetapi diturunkan ke terminal domestik.  

WISATA
Kerap Ramai saat Liburan, Pengunjung Pantai Tanjung Pasir Tangerang Keluhkan Fasilitas Minim

Kerap Ramai saat Liburan, Pengunjung Pantai Tanjung Pasir Tangerang Keluhkan Fasilitas Minim

Jumat, 4 April 2025 | 12:58

Pantai Tanjung Pasir, di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat setiap momen liburan termasuk saat Lebaran 2025.

MANCANEGARA
Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Kamis, 3 April 2025 | 14:25

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.

TEKNO
Rekomendasi Custom Software Development Company di Indonesia

Rekomendasi Custom Software Development Company di Indonesia

Rabu, 19 Maret 2025 | 22:47

Cari perusahaan pengembang software kustom terbaik di Indonesia? Temukan rekomendasi terpercaya untuk solusi software yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill