TANGERANGNews.com-Sebanyak 168 calon jamaah haji Indonesia yang ditahan di Filipina karena travel yang memberangkat mereka menggunakan paspor Filipina, akhirnya dipulangkan ke tanah air.
"Dari 177 orang, 168 orang diantaranya berhasil kita pulangkan. Sedangkan 9 orang lainya masih menjalani pemeriksaan otoritas Filipina sebagai saksi. Mereka masih di sana karena mereka mengerti bahasa Inggris," kata Dubes RI untuk Filipina Johny J Lumintang di VIP Lounge Terminal 1 Bandara Soekarno Hatta, Minggu (4/9/2016).
Menurut Johny, ratusan calon jamaah ini diterbangkan dengan pesawat charter Air Asia dari Filipina ke Makasar lalu ke Jakarta.
"Kita ke Makasar dulu tadi pagi, karena ada 110 orang asal Makasar dan Kalimantan Timur turun di sana. Sedangkan 58 orang asal Jawa Barat DKI Jakarta dan Banten turun di Jakarta," jelasnya.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Muhammad Iqbal mengatakan, pemulangan calon jamaah ini melalui proses yang cukup panjang. Langkah awal, pihak Kedubes mindahkan dahulu mereka dari ruangtahanan imigrasi ke KBRI.
"Lalu kita bikin kesepakatan, karena hanya 9 orang yang bisa bahasa inggris, mereka yang jadi saksi di sana. Jadi yang lainnya boleh pulang. Mereka ini pahlawan," katanya.
Selanjutnya kata Iqbal, setelah dipulangkan ke tanah air, calon jamaah ini diserah terimakan kepada Pemda setempat untuk dipulangkan ke daerah asal. "Tugas Kemenlu hanya memulangkan sampai tanah air," jelasnya.