Connect With Us

Tanpa Identitas, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tangkap 4 WN Asing

Denny Bagus Irawan | Rabu, 28 September 2016 | 20:00

Empat WN ilegal yang ditangkap petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Tiga dari empat orang Warga Negara asing ilegal  ditangkap petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang  pada Rabu (28/09/2016) sekitar pukul 13.00 WIB.  

Ketiga orang warga Negara itu belum diketahui asal muasalnya dari mana. Hanya saja, dari bahasanya –nya diduga ketiganya adalah WN India.   “Ketiganya ditangkap saat kami sedang menggelar razia di apartemen Taman Surya, Cengkareng, Jakarta Barat. Saat kita amankan, tiga orang pria tersebut tidak dapat menunjukan identitasnya,” ujar Kabid Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Bandara Soekarno-Hatta, Barron Ichsan, di kantornya.

Diduga ketiga orang tersebut sebenarnya memiliki paspor, namun paspor tersebut dipegang oleh agen perjalanan. “Tetapi anehnya ketiganya tidak memegang tanda terima manapun, mereka mengaku ingin bisnis garmen di sini, tetapi anehnya hingga kini belum ada sponsornya,” terangnya.

Karenanya, kata dia, pihaknya tidak menyita ponsel ketiga pria yang namanya belum diketahui itu. Sebab, kata Barron, pihaknya masih menunggu apakah nanti akan dideportasi atau seperti apa kedepannya. “Belum jelas , ini dia mau ngapain di Indonesia. Kita tunggu saja,” katanya.

 

Sedangkan seorang WN asing lain yang bernama Sarmilan Somasundaran telah jelas melakukan pemalsuan paspor. Sarmilan yang berasal dari Sri Lanka nekat memalsukan paspor emergency atas nama Rajiv Gunalan. “Dia penumpang pesawat Mihin Lanka dengan nomor penerbangan MJ603, diamankan pada 21 September 2016 sesuai tiba dari Kolombo dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Sampai dengan saat ini kami tetap mengkonfirmasi ke Dubes mengenai keabsahan paspor emergency tersebut,” ujarnya.

Seharusnya, kata Barron, paspor emergency digunakan untuk langsung ke Negara tujuan. Tetapi, Sarmilan justru pergi dulu ke Negara lain yakni Indonesia. “Yang bersangkutan akhirnya mengakui bahwa kewarganegaraaan asli dia adalah Sri Lanka dan paspor  emergensi Jerman yang dia gunakan atas bantuan seseorang dengan  membayar sejumlah uang,” tuturnya.

Atas perbuatan keempat tersebut, ,mereka diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun pidana denda sebanyak Rp500 juta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 119 auat (2) Undang-undang No.60 tahun 2011 tentang keimigrasian.

  

KAB. TANGERANG
Ramadan Dilanda Banjir, Warga Villa Tomang Tangerang Buka Puasa di Pengungsian

Ramadan Dilanda Banjir, Warga Villa Tomang Tangerang Buka Puasa di Pengungsian

Jumat, 20 Februari 2026 | 20:20

Warga korban banjir di Perumahan Villa Tomang Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, yang terpaksa harus buka puasa di tempat pengungsian pada Jumat 20 Februari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANTEN
Pemprov Tegaskan RSUD Banten Tetap Layani Peserta BPJS PBI yang Datanya Terhapus

Pemprov Tegaskan RSUD Banten Tetap Layani Peserta BPJS PBI yang Datanya Terhapus

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:53

​Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menegaskan agar tidak ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan di RUSD Banten.

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill