Connect With Us

Tanpa Identitas, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tangkap 4 WN Asing

Denny Bagus Irawan | Rabu, 28 September 2016 | 20:00

Empat WN ilegal yang ditangkap petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Tiga dari empat orang Warga Negara asing ilegal  ditangkap petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang  pada Rabu (28/09/2016) sekitar pukul 13.00 WIB.  

Ketiga orang warga Negara itu belum diketahui asal muasalnya dari mana. Hanya saja, dari bahasanya –nya diduga ketiganya adalah WN India.   “Ketiganya ditangkap saat kami sedang menggelar razia di apartemen Taman Surya, Cengkareng, Jakarta Barat. Saat kita amankan, tiga orang pria tersebut tidak dapat menunjukan identitasnya,” ujar Kabid Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Bandara Soekarno-Hatta, Barron Ichsan, di kantornya.

Diduga ketiga orang tersebut sebenarnya memiliki paspor, namun paspor tersebut dipegang oleh agen perjalanan. “Tetapi anehnya ketiganya tidak memegang tanda terima manapun, mereka mengaku ingin bisnis garmen di sini, tetapi anehnya hingga kini belum ada sponsornya,” terangnya.

Karenanya, kata dia, pihaknya tidak menyita ponsel ketiga pria yang namanya belum diketahui itu. Sebab, kata Barron, pihaknya masih menunggu apakah nanti akan dideportasi atau seperti apa kedepannya. “Belum jelas , ini dia mau ngapain di Indonesia. Kita tunggu saja,” katanya.

 

Sedangkan seorang WN asing lain yang bernama Sarmilan Somasundaran telah jelas melakukan pemalsuan paspor. Sarmilan yang berasal dari Sri Lanka nekat memalsukan paspor emergency atas nama Rajiv Gunalan. “Dia penumpang pesawat Mihin Lanka dengan nomor penerbangan MJ603, diamankan pada 21 September 2016 sesuai tiba dari Kolombo dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Sampai dengan saat ini kami tetap mengkonfirmasi ke Dubes mengenai keabsahan paspor emergency tersebut,” ujarnya.

Seharusnya, kata Barron, paspor emergency digunakan untuk langsung ke Negara tujuan. Tetapi, Sarmilan justru pergi dulu ke Negara lain yakni Indonesia. “Yang bersangkutan akhirnya mengakui bahwa kewarganegaraaan asli dia adalah Sri Lanka dan paspor  emergensi Jerman yang dia gunakan atas bantuan seseorang dengan  membayar sejumlah uang,” tuturnya.

Atas perbuatan keempat tersebut, ,mereka diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun pidana denda sebanyak Rp500 juta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 119 auat (2) Undang-undang No.60 tahun 2011 tentang keimigrasian.

  

TEKNO
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:52

Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%

TANGSEL
BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

Rabu, 11 Maret 2026 | 22:00

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Modern BSD, Serpong, pada Rabu 11 Maret 2026, tim gabungan dari Komisi IX DPR RI, BPOM, dan Pemkot Tangsel menemukan sejumlah bahan pangan berbahaya yang masih beredar bebas.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill