Connect With Us

Petugas Avsec yang Dipukul Belum Bisa Masuk Kerja

Denny Bagus Irawan | Senin, 10 Oktober 2016 | 18:00

Petugas Avsec di Bandara Soekarno-Hatta saat memeriksa penumpang. (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANGNews.com-Personel Aviation Security (Avsec) Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Agus Salim, masih belum masuk kerja setelah dipukul oleh oknum TNI ketika menjalankan tugasnya di SCP (Security Check Point) 2 pada Jumat (7/10/2016).

Dugaan pemukulan itu berawal saat personel Avsec bernama Eni Roheni hendak meminta seorang pejabat TNI AD bintang dua untuk melepas ikat pinggang serta jam tangan sebelum melewati mesin x-ray di SCP 2. Pejabat TNI AD menolak lalu Agus membantu memberi penjelasan kepada pejabat tersebut.  Entah seeperti apa,  tiba-tiba saja salah satu oknum yang diketahui protokoler pejabat yang bersangkutan melakukan tindak kekerasan terhadap Agus.

"Lukanya memang tidak terlalu fatal. Tapi, sampai sekarang, dia belum masuk kerja. Saya minta sama dia, kalau belum bisa masuk, ya jangan masuk dulu. Pihak perusahaan bisa memahaminya itu," kata Senior General Manager Bandara Soekarno-Hatta, M Suriawan Wakan, Senin (10/10/2016).

Pada hari kejadian, Agus disebut mendapat pukulan di bagian perut dua kali dan di wajah satu kali. Wakan belum menerima informasi lebih lanjut bagaimana kondisi terkini Agus, apakah lukanya sudah membaik atau masih dalam perawatan.

Pada hari ini, PT Angkasa Pura II menggelar pertemuan dengan semua jajaran TNI, mulai dari protokoler TNI AU, AL, pihak Mabes AD, hingga Kodim serta Korem setempat. Wakan menuturkan, di hadapan jajaran TNI, pihak AP II menjelaskan apa tugas dan fungsi personel Avsec dalam menjalankan pekerjaannya di bandara, juga soal standar pengamanan di SCP 1 dan 2.

SCP 1 yang biasanya ditempatkan di pintu masuk bandara fokus pada pemeriksaan barang. Sedangkan SCP 2 yang biasanya ada di dekat area boarding, khusus memeriksa orang dan barang bawaannya.

Terkait dengan aturan melepas ikat pinggang dan jam tangan, tertera dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 127 Tahun 2015 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional dan Surat Instruksi Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kewajiban Perbaikan Sistem Keamanan Bandar Udara.

Wakan melihat, jajaran TNI menyambut baik penjelasan tersebut dan sepakat untuk ikut serta dengan aturan itu. Dia juga berharap, tidak ada peristiwa serupa yang terjadi lagi ke depannya.

"Prinsipnya mereka mengerti. Masalah kemarin sangat kami sayangkan, tapi juga ada miskomunikasi dan kami terbuka jika ada masukan ke depannya. Avsec memang harus menjalankan tugasnya dan dilaksanakan dengan santun serta profesional," ujar Wakan.

 

KAB. TANGERANG
Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Kamis, 21 November 2024 | 19:52

Ratusan warga Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, pada Kamis, 21 November 2024.

MANCANEGARA
Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kamis, 7 November 2024 | 09:27

Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.

NASIONAL
Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Kamis, 21 November 2024 | 20:05

PT PLN (Persero) terus memperkuat kolaborasi global untuk mendukung transisi energi di Indonesia. Langkah ini terlihat pada pembukaan Electricity Connect 2024, konferensi dan pameran ketenagalistrikan terbesar se-Asia Tenggara

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill