Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TANGERANGNews.com- Petugas Polres Kota Tangsel membongkar aksi pemalsuan dalam kemasan air mineral tersebut bermerk ‘Aqua’. Mereka memalsukannya dengan mengganti air isi ulang. Kasat Reskrim Polres Kota Tangfsel AKP Alexander Yurikho, Senin (10/10/2016) mengatakan, sebanyak 70 galon Aqua KW2 (palsu) kami sita dari dua pelaku di rumah kontrakannya di Jalan Permata Pamulang, Kecamatan Serpong.
“Dua orang kami tangkap. Yakni OS (31) dan AM (41). Mereka pemilik dan karyawan air galon mineral,” tuturnya.
Padahal, lanjut dia, galon Aqua yang dipalsukan itu bersumber dari air sumur yang diproduksinya sendiri.
Alexander mengungkapkan praktik pemalsuan tersebut dilakukan tersangka sejak tahun 2015. Dari lokasi penggerebekan, pihaknya menemukan puluhan galon merk Aqua yang terisi air mentah.
"Air di galon diisi dengan air tanah dan air isi ulang biasa, lalu disegel dengan segel resmi merk Aqua yang didapat dari seseorang yang saat ini masih menjadi buronan kami," kata Alexander.
Pelaku sengaja mengisi galon dengan air tanah agar mendapat keuntungan besar. Air galon Aqua palsu dijual pelaku seharga Rp 15.000 dan dijual secara keliling dengan sepeda motor.
"Karenanya kami menghimbau masyarakat lebih teliti sebelum membeli. Usahakan membeli galon Aqua di agen penjualan resmi," paparnya.
Pelaku dijerat pasal 62 ayat 1 jo pasal 8 ayat 1 UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen akibat perbuatannya itu. Mereka teramcam hukuman pidana 5 tahun penjara, denda paling banyak Rp 2 miliar.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TODAY TAGMemasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.
Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews