TANGERANGNews.com-Sabu seberat 22,12 Kg dalam bentuk cair yang diselundupkan dengan dikemas ke dalam botol air mineral, diamankan petugas Bea Cukai, bekerja sama dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Sabu cair tersebut dibawa oleh tiga tersangka wanita Kuala Lumpur dan Hongkong.
Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang mengatakan, upaya penyelundupan barang bukti itu pertama kali terjadi pada Kamis (13/10/2016).
Wanita yang merupakan warga negara Malaysia itu berinisial NNE. Dia membawa dua botol sabu cair dari Kuala Lumpur ke Jakarta dengan nomor penerbangan QZ203.
"Saat tiba di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, petugas melihat profilnya yang mencurigakan. Hingga kami akhirnya melakukan pemeriksaan barang bawaan, ternyata ditemukan sabu cair seberat 3,1 Kg," katanya, Senin (31/10/2016).
Setelah itu, penyelundupan kedua terjadi pada Jumat 14 Oktober 2016. Dua wanita Warga Negara Indonesia berinisial YN dan MT juga membawa 12 botol sabu cair dengan kemasan yang sama. Keduanya terbang dari Hongkong dengan nomor penerbangan CI679.
"Mereka keluar terpisah, lewat terminal 2D dan 2E. Tapi keduanya berhasil dicegah. Dari tangan keduanya didapat 18,9 Kg sabu cair," ungkapnya.
Erwin mengatakan, satu botol air mineral tersebut berukuran 1,5 liter. Jika dijumlahkan total sebanyak 22,12 Kg sabu dengan estimasi sekitar Rp 21 miliar.
Wakapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Risnanto mengatakan, penyelundupan yang dilakukan pelaku menggunakan botol air mineral ini merupakan modus baru.
Diduga hal ini dilakukan karena upaya mereka menyelundupkan narkoba kerap terungkap. "Ini diduga dilakukan jaringan internasional. Karena sering ketahuan, jadi mengubah modus dengan sabu cair. Nantinya sabu ini dipanaskan agar berubah menjadi serbuk, untuk kemudian dijual," ujarnya.
Dari hasil penungkapan ini, pihaknya berhasil menangkap pelaku lainnya selaku penerima barang yakni S dan A. Pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya.