TANGERANGNews.com-Sebanyak 287 bidang lahan seluas 83.419 meter persegi harus bisa dibebaskan Kantor Badan Petanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang untuk pembangunan proyek Kereta Bandara Soekarno-Hatta hingga batas akhir pada 30 November 2016.
Jumlah yang belum dibebaskan tersebut sekitar 22,45 persen dari total 870 bidang atau 371.544 meter persegi lahan yang harus dibebaskan.
Ketua BPN Kota Tangerang Badrus mengatakan, 287 bidang lahan yang belum dibebaskan ini karena ada sejumlah kendala.
Diantaranya terdapat 103 bidang lahan yang masih belum diketahui asal-usulnya, 43 bidang lahan berhimpitan dengan jalur JORR II, 77 bidang yang digugat warga baru turun putusannya di Pengadilan Negeri Tangerang setelah ada ada putusan kasasi dari Mahkamah Agung.
“Selain itu juga ada masalah sonkronisasi data lahan di kelurahan. Tak hanya itu, ada juga keluarga pemilik tanah yang berkonflik karena tidak mau mendandatangi penjualan,” katanya, di Kantor BPN Kota Tangerang, Kamis (3/11/2016).
Menurut Badrus, hari ini pihaknya melakukan pembayaran terhadap pemilik 16 bidang lahan seluas 10 hektare yang sudah dibebaskan. Toal Harga yang dibayarkan sebesar Rp36,1 miliar.
“Dengan pembayaan ini, kita sudah berhasil membebaskan dan menguasai sekitar 583 bidang seluas 288.135 hektare atau sekitar 77,5 persen,” jelasnya.
Pihaknya masih memiliki waktu sebulan untuk membebaskan seluruh lahan. Jika tidak, BPN akan dikenakan pinalti oleh PT KAI.