Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan
Kamis, 3 April 2025 | 14:25
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.
TANGERANGNews.com-Plafon Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta roboh. Namun, Senior Manager Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Saiful Bahri menyebut atap yang menjadi tanggung jawab pengelolanya itu bukan roboh. Menurut dia, atap itu cuma copot bukan roboh.
"Bukan roboh, plafon lepas. Jadi bukan roboh ya, kalau enggak percaya datang saja ke sini. Kita akan undang juga teman-teman wartawan untuk datang ke sini," ujar Saiful saat dihubungi, Kamis (15/12).
Sebelumnya, Plafon Terminal 3 Ultimate, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, roboh. Sempat terdengar suara gemuruh cukup kencang sebelum akhirnya Plafon tersebut roboh.
Salah satu penumpang, Aliv (23) mengaku menyaksikan dengan jelas peristiwa tersebut. Ketika sedang berjalan menuju tempat pengambilan bagasi, ia mengaku tiba-tiba terdengar suara gemuruh yang cukup kencang.
"Jadi saya kan baru landing dari Banda Aceh masuk ke terminal kedatangan yang sebelum menuju (ambil) bagasi," ujar Aliv.
Aliv menduga robohnya atap disebabkan konstruksi yang kurang kuat. Akibat roboh atap tersebut, lanjut Aliv, menimbulkan lobang yang cukup besar di langit-langit.
"Lubangnya cukup besar. Pengunjung dialihkan jalan menginjak taman kecil gitu," ucapnya.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang memastikan pelayanan kesehatan akan kembali beroperasi normal pascacuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Lebaran selalu menjadi momen yang dinanti untuk berkumpul bersama keluarga. Tahun ini, suasana terdapat empat rekomendasi film Indonesia terbaru yang siap menghibur penonton di bioskop.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.