Connect With Us

Pulang Liburan Bawa 441 Gram Sabu, YN Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 Januari 2017 | 18:00

Barang bukti sabu yang diselipkan dalam Laptop tersangka NY wanita asal Jakarta. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews,com)


TANGERANGNews.com-Pulang liburan dari Malaysia, NY wanita asal Jakarta ini kedapatan selundupkan dua paket sabu seberat 441 gram di dalam laptopnya. Aksi nekadnya ini diketahui saat dia melewati x-ray di Terminal 2E Bandara  Internasional Soekarno Hatta, Kota Tangerang, 1 Januari 2017.

"Jadi, pada saat dia kembali dari Kuala Lumpur melalui kedatangan Terminal 2E, dia membawa barang bawaan berupa tas yang di dalamnya ada laptop," kata Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Soetta, Erwin Situmorang, Kamis (12/1/2017).

Kemudian, oleh pemeriksaan x-ray terdeteksi adanya benda lain yang tersimpan di dalam laptop wanita bertubuh gempal tersebut. Oleh petugas laptop pelaku dibongkar paksa, ternyata didapati dua buah paket berisi sabu seberat 441 gram.

"Dia mengaku hanya sebagai kurir dan akan dijemput oleh kedua temannya berinisial PP dan FJ. Kedua temannya ini mengetahui kalau NY akan membawa paket shabu dari Kuala Lumpur," tuturnya.

Kedua penjemput kurir narkoba ini sudah menunggu juga di area kedatangan Terminal 2E, petugas gabungan Polres Bandara Soetta pun langsung membekuknya. Dari pengakuan ketiga tersangka inilah, penangkapan berlangsung juga ke daerah Pasar Induk Kramat Jati.

Dimana, paket sabu tersebut akan diserahkan kepada seorang lelaki yang merupakan adik dari AG, seorang narapidana narkoba Lapas Cipinang. "Ternyata setelah ditelusuri, AG yang merupakan narapidana Lapas Cipinang inilah yang memerintahkan NY untuk jadi kurir narkoba internasional," papar Erwin.

AG lah yang mengatur pola penyelundupan narkoba jaringan internasional, dia mengambil dari seorang bandar berinisial MR yang merupakan warga negara Pakistan. MR inilah yang masuk dalam jaringan narkoba Malaysia-Pakistan.

"Di dalam Lapas ini, AG tidak sendiri. Dia mengendalikannya bersama SH yang merupakan anak kandung AG  yang juga warga binaan Lapas Cipinang," tutur Erwin.

Para tersangka pun dijerat Undang-undang no 35/2009 dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau kurungan penjara 20 tahun.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

BANTEN
Begini Persiapan InJourney Airports Layani Arus Balik di 37 Bandara

Begini Persiapan InJourney Airports Layani Arus Balik di 37 Bandara

Jumat, 4 April 2025 | 13:34

Bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mulai 2 April 2025, memasuki periode arus balik angkutan Lebaran 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill