Connect With Us

Wanita Berparas Cantik Ini Ditolak Masuk ke Indonesia

Rusdy | Sabtu, 21 Januari 2017 | 11:00

Wanita Berparas Cantik Ini Ditolak Masuk ke Indonesia (@tangerangnews 2017 / Raden Bagoes Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Seorang wanita berparas cantik asal Marocco  ditolak masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (20/1/2017) sore.

Kabag Humas dan Umum Kantor Imigrasi Agung Sampurno mengatakan, Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Kaharudin Ali menyampaikan, wanita tersebut berinisial BB. “Tetapi kendatangan dia tak jelas maksud dan tujuannya ke Indonesia,” ujar Agung, Sabtu (21/1/2017).

Wanita kelahiran tahun 1993 itu diketahui memiliki paspor bernomor VC7924565. Dia menggunakan penerbangan Etihad EY 474 dari Abu Dhabi pukul  14.20 WIB.


“Alasan penolakan karena yang bersangkutan tidak dapat memberikan keterangan dengan jelas mengenai maksud dan tujuan kedatangannya ke Indonesia,” ujar Agung.

Selain itu, perempaun tersebut juga tidak pernah memiliki reservasi hotel. Sedangkan dia tidak membawa uang yang cukup untuk berkunjung di Indonesia.

“Kemudian wanita ini telah dipulangkan kembali ke Embarkasi awal Abu Dhabi dengan pesawat Etihad EY 475 Pukul 17.40 WIB,” ujarnya.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill