Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNews.com- Puluhan KTP DKI Jakarta, NPWP, buku tabungan dan kartu ATM ditemukan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (3/2/2017) lalu.
Barang-barang tersebut merupakan kiriman paket yang dibungkus dengan dus dari Kamboja ke sebuah alamat di Perumahan Taman Surya, Jakarta Barat.
Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea dan Cukai, Deni Surjantoro mengatakan, paket tersebut terdeteksi melalui mesin X-ray.
"Benar pada hari Jumat (3/2/2017) petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta mendapati isi paket mencurigakan. Ternyata dokumen berupa KTP, NPWP, buku tabungan, dan kartu ATM. Saat pemeriksaan kami selalu didampingi pihak jasa pengiriman, dalam hal ini Fedex," katanya , Kamis (9/2/2017) malam.
Deni menjelaskan, rincian dokumen dalam paket itu berupa 36 KTP, 32 NPWP, satu buku tabungan, dan satu kartu ATM. Dari tampak sementara, ada sejumlah KTP dengan data yang serupa. Seperti tiga KTP dengan foto orang yang sama namun NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, dan alamat yang berbeda.
Hingga saat ini, petugas Bea dan Cukai dan Kepolisian tengah menyelidiki paket yang tertera di tanda terima atas nama Leo. Pihak berwenang juga sedang mendalami orisinalitas puluhan dokumen tersebut. Belum terungkap apa motof dari pengiriman KTP tersebut.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGMenikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews