Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TANGERANGNews.com- Puluhan KTP DKI Jakarta, NPWP, buku tabungan dan kartu ATM ditemukan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (3/2/2017) lalu.
Barang-barang tersebut merupakan kiriman paket yang dibungkus dengan dus dari Kamboja ke sebuah alamat di Perumahan Taman Surya, Jakarta Barat.
Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea dan Cukai, Deni Surjantoro mengatakan, paket tersebut terdeteksi melalui mesin X-ray.
"Benar pada hari Jumat (3/2/2017) petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta mendapati isi paket mencurigakan. Ternyata dokumen berupa KTP, NPWP, buku tabungan, dan kartu ATM. Saat pemeriksaan kami selalu didampingi pihak jasa pengiriman, dalam hal ini Fedex," katanya , Kamis (9/2/2017) malam.
Deni menjelaskan, rincian dokumen dalam paket itu berupa 36 KTP, 32 NPWP, satu buku tabungan, dan satu kartu ATM. Dari tampak sementara, ada sejumlah KTP dengan data yang serupa. Seperti tiga KTP dengan foto orang yang sama namun NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, dan alamat yang berbeda.
Hingga saat ini, petugas Bea dan Cukai dan Kepolisian tengah menyelidiki paket yang tertera di tanda terima atas nama Leo. Pihak berwenang juga sedang mendalami orisinalitas puluhan dokumen tersebut. Belum terungkap apa motof dari pengiriman KTP tersebut.
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TODAY TAGSuasana berbeda hadir di Living World Alam Sutera sepanjang Mei 2026. Pusat perbelanjaan di kawasan Alam Sutera itu menghadirkan rangkaian program bertema “Spring Escape” yang memadukan dekorasi taman bunga matahari raksasa, festival kuliner
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews