TANGERANGNews.com-Sebanyak 30 WNI dicegah ke luar negeri sejak Sabtu (11/2/2017) malam hingga Minggu (12/2/2017) pagi oleh Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta di Terminal 2. Mereka dicegah karena diduga akan bekerja secara illegal ke Timur Tengah.
Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Kaharuddin, mengatakan, WNI yang dicegah pada malam hari ada 14. “Sedangkan untuk pagi ini ada 16. Mereka dicegah karena akan bekerja tidak sesuai prosedur," kata Kaharuddin.
Sebanyak 14 orang yang dicegah pada Sabtu malam berasal dari Jawa Timur. Sedangkan 16 orang yang dicegahtadi pagi tadi berasal dari Jawa Barat dan DKI Jakarta.
“Para WNI ini juga memegang tiket pesawat fiktif. Hal itu diketahui setelah petugas Imigrasi mengecek ke pihak maskapai, salah satunya AirAsia tujuan Kuala Lumpur, Malaysia, yang menyatakan tiket mereka tidak tercantum dalam system,” tuturnya.
Setelah selesai dimintai keterangan, mereka akan dipulangkan ke tempat asalnya. Sebab, kata Kaharuddin, mereka mengaku tidak mengetahui jika tiket tersebut fiktif.
"Mereka mengaku tidak tahu siapa yang memberangkatkan. Tentunya ini harus didalami," tutur Kaharuddin.