Connect With Us

Pakai Visa Ziarah, 6 TKI Ilegal Diamankan Imigrasi Bandara Soekarno Hatta

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 2 Maret 2017 | 17:38

Pakai Visa Ziarah, 6 TKI Ilegal Diamankan Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Tangerangnews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com-Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta mengamankan enam tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal saat hendak terbang ke Timur Tengah, Rabu (2/3/2017). Para TKI ini menggunakan visa ziarah untuk mengelabuhi petugas.

 

Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno mengatakan, keenam TKI wanita yang diamankan ini di antaranya AT, 30, TKM, 37, WSS, 40, NNR, 37, SRJ, 43, dan RRM, 27. Mereka menggunakan penerbangan Qatar Aurways QR 959 - QR1168 menuju Doha - Riyadh pada pukul 08.45 WIB.

 

 “Mereka diduga akan bekerja sebagai TKI nonprosedural di Timur Tengah dengan menggunakan Visa Ziarah,” jelasnya.Menurut Agung, modus ini banyak digunakan untuk memberangkatkan TKI ke Timur Tengah.  "Modus lainnya adalah dengan menggunakan visa umroh, setelah tiba mereka tidak kembali bersama rombongannya dan direkrut menjadi tenaga kerja," katanya.

 

 Melalui modus ini mereka berpotensi menjadi korban perdagangan manusia dan rentan untuk dieksploitasi. “Sehingga akan berdampak pada keselamatan keamanan dirinya saat berada di luar negeri," katanya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANTEN
Warga Kota Tangerang dan Tangsel Dievakuasi dari Iran

Warga Kota Tangerang dan Tangsel Dievakuasi dari Iran

Rabu, 11 Maret 2026 | 23:48

Pemerintah Indonesia mengevakuasi 32 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Teheran, Iran secara bertahap sebagai langkah perlindungan terhadap warga negara di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut.

NASIONAL
Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:23

Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill