Connect With Us

'Ngeri-ngeri Sedap' Pembebasan Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta

Denny Bagus Irawan | Senin, 3 April 2017 | 07:00

Penumpang Bandara Soekarno-Hatta. (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS.com-Celetukan khas populer Sutan Bhatoegana sepertinya cocok untuk menggambarkan proses pembebasan runway tiga untuk Bandara Soekarno-Hatta di daerah Rawa Rengas dan Rawa Burung, Kabupaten Tangerang.  'Ngeri' adalah salah satu satu kondisi dimana saat kita mengalami proses kehidupan yang terhimpit dan kemudian terlepas dari himpitan tersebut.  Sementara 'sedapnya' kita mampu memetik buah dari kondisi itu. 'Sedap' tersebut bisa dinikmati oleh banyak orang, karena Negara memerlukannya untuk digunakan sebagai fasilitas publik .


Sebab sebelumnya diketahui, kasus pembebasan lahan untuk Bandara Soekarno-Hatta terdahulu telah mengakibatkan beberapa orang menjadi tersangka dan dijebloskan ke penjara. Dari mulai pejabat di pemerintah daerah, sampai pejabat pengelola Bandara yang tergabung dalam panitia 9 tersebut, yakni PT Angkasa Pura II.  Kini, persoalan yang sama tengah menanti, yakni ganti rugi bangunan yang menumpang di tanah orang lain. Belum lagi tentang penilaian soal tanahnya itu sendiri.


"Tahun sebelumnya seperti kita ketahui, banyak yang terjebak. Karena setelah dibayar (kasus seperti itu), ketika diaudit beberapa waktu kemudian,  eh ternyata bangunan yang berada diatas lahan milik orang lain itu sudah tidak ada," terang Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura II , Agus Hariyadi, Senin (3/4/2017).


Ada tiga instansi yang terlibat dalam keputusan pengadaan tanah, yang pertama appraisal tim penilai yang tidak bisa diintervensi dalam memberikan suatu estimasi atau opini atas nilai ekonomis suatu lahan.  Kemudian yang kedua adalah pelaksana pengadaan, di dalamnya ada unsur BPN, pemerintah daerah setempat dan perangkat pemerintah, yakni kepala desa. Kemudian yang ketiga adalah pembayar. Ketiga instansi itu tidak boleh berpihak kepada siapa pun, bahkan tidak boleh saling intervensi.  Saat ini pengadaan tanah untuk perluasan landasan pacu Bandara sebagian menghadapi masalah.

"Ada dua persoalan saat ini yang ditemui, pertama persoalan harga bagi yang memiliki tanah.  Kedua, mereka yang memiliki bangunan menumpang diatas lahan orang lain. Yang satu ngadu ke DPRD, sedangkan satu lagi demo di Pintu M1," terangnya.

Menurut Agus, warga sebenarnya bukan tidak setuju untuk dibebaskan. Sebab, pemerintah daerah juga ragu untuk membangun sarana dan prasarana di sana, karena termasuk dalam zona perluasan bandara.  Dua persoalan tersebut menurutnya, dapat beresiko fatal jika tidak hati-hati, meski terlihat dapat segera diselesaikan.

"Nah, karenanya perlu ada bukti-bukti lain yang menguatkan dari bangunan yang berada diatas lahan orang lain. Ini bukan kapasitas saya, tetapi saya kasih penjelasan  agar ini diketahui publik. Ini logika berpikir, karena yang dibidik selalu Angkasa Pura II," ujarnya.


  

KOTA TANGERANG
Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Jumat, 19 April 2024 | 18:40

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengimbau para pendatang yang ingin menetap di Kota Tangerang agar segera mengurus administrasi kependudukannya.

SPORT
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persik vs Persita, Misi Jauhi Zona Degradasi Berlanjut 

Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persik vs Persita, Misi Jauhi Zona Degradasi Berlanjut 

Jumat, 19 April 2024 | 12:41

Pekan ke-32 BRI Liga 1 musim 2023/2024 mempertemukan antara Persik Kediri melawan Persita Tangerang di Stadion Brawijaya, Kediri, Jawa Timur, pada Sabtu, 20 April 2024, sekira pukul 15.00 WIB.

TEKNO
Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Jumat, 12 April 2024 | 14:02

Aplikasi perpesanan WhatsApp kembali mengeluarkan fitur terbaru, Jumat, 12 April 2024.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill