Connect With Us

2 Warga Taiwan Selundupkan 1,7 Kg Sabu untuk dipakai di Gajah Mada

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 5 April 2017 | 16:00

Jajaran Polda Metro Jaya membekuk Dua warga Negara Taiwan LCY, 24, dan HMW, 24 dikarenakan membawa Narkotika jenis Sabu sebanyak 1,7 Kg ke Bandara Soetta, Tangerang. Rabu (5/4/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)



TANGERANGNEWS.com-Dua WN Taiwan LCY, 24, dan HMW, 24, dibekuk aparat Polda Metro Jaya karena kedapatan membawa 1,7 Kg sabu ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta. Penyelundupan itu dikendalikan oleh seorang narapidana yang ada di LP Cipinang.


Sindikat narkotika internasional itu terbongkar saat kedua tersangka yang terbang dari Taiwan tiba di Bandara Soetta pada Senin (13/3/2017) lalu. Pihak Kepolisian yang mendapatkan informasi terkait penyelundupan langsung melakukan pengusutan.

"Petugas mendapat identitas tersangka. Ternyata benar sejumlah paket sabu diikat di tubuh mereka dengan lakban. Beratnya sekitar 1,7 Kg," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan, Rabu (5/4/2017).

LCY dan HMW kemudian diamankan. Dari informasi mereka, diketahui bahwa sabu seberat 1,7 kg itu rencananya akan diantar ke kawasan Gajah Mada, Jakarta Barat. Petugas melakukan pengembangan dengan teknik control delivery.

"Hasil pengembangan kami mengamankan dua orang lainnya yang menerima barang ini," ungkapnya.
Kedua tersangka lain yakni TAW, 23 dan SGY, 40, yang meruapakan warga negara warga Indonesia. "SGY saat ini posisinya sebagai napi di Lapas Cipinang.

TAW diperintahkan oleh SGY untuk mengambil sabu dari kedua warga Taiwan," tutur Iriawan. Para tersangka dijerat Pasal 113 ayat 2 subsider pasal 114 ayat 2 No.35 tentang narkotika. "Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun kurungan penjara," papar Iriawan

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill