Connect With Us

Terima Paket Isi Sabu dari Nigeria, R Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 6 April 2017 | 17:00

R saat digelandang petugas ke Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (6/4/2017). (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Niat R, 30, membantu temannya, OJ, untuk mengambil paket kiriman dari Nigeria berupa sepasang sepatu berujung petaka buat dirinya.  Pasalnya, sepatu tersebut berisi narkotika jenis sabu seberat 91 gram yang diselundupkan ke Indonesia. Akhirnya wanita asal Jakarta Selatan itu pun ditangkap petugas.


R sendiri sebelumnya berkenalan dengan OJ, seorang pria warga negara Nigeria lewat  media sosial selama kurang lebih tiga bulan.  Kemudian OJ yang mengaku berada di Malaysia meminta tolong kepada R untuk menyerahkan sepasang sepatu untuk temannya.


"Lalu OJ meminta alamat rumah R dan mengirimkan sepasang sepatu itu ke rumah R," kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang, Kamis (6/4/2017).

Bea Cukai


Erwin menambakan, paket tersebut pun tiba di cargo Bandara Soekarno-Hatta pada 13 Maret 2017 lalu. Petugas Bea Cukai yang melakukan pemeriksaan X-  ray merasa curiga dengan sisi paket tersebut. Lalu dilakukan pembongkaran.


"Hasilnya petugas menemukan dua bungkus sabu dalam plastik hitam yang disembunyikan di dalam sol sepatu. Beratnya 91 gram," ujarnya.
Selanjutnya petugas Bea Cukai bersama Satuan Narkoba Polres Metro Bandara melakukan control delivery ke penerima paket di Jakarta Selatan. Saat paket diterima oleh R di rumahnya, dia langsung diamankan.


"Dari pengakuan R, dia cuma dimintai tolong menerima paket sepatu dari OJ. Nantinya sepatu itu akan diambil teman OJ," paparnya. Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Arif Rachman mengatakan, dari keterangan R, pihaknya pun melakukan penyamaran untuk menjebak penerima paket. Saat dihubungi R, OJ memintanya menyerahkan paket itu ke seseorang di mall di kawasan Jakarta.


"Saat dilokasi petugas kami yang sudah bersiap langsung menangkap dua orang warga negara Indonesia, yakni H dan AT. Mereka mengaku disuruh oleh narapidana di Lapas Jelekong Bandung berinisial F, seorang warga negara Nigera," ujarnya.


Setelah disusut, ternyata F memesan sabu tersebut dari kawannya yang juga WN Nigeria berinisial B dan U. Kemudian keduanya memesan ke OJ. "Tersangka B dan U juga berhasil ditangkap di Jakarta Utara," tegas Arif.


Menurutnya,  para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 sub 113 ayat 2  UU 35/2009 tentang narkotika. Termasuk juga R, meski hanya dititipkan paket sepatu.
"Karena dalam UU 35, disebutkan juga yang menguasai barang, dia bertanggung jawab terhadap hukuman yang diterima. Makanya dihimbau jangan mau dikirimkan barang dari orang yang belum dikenal," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Senin, 11 November 2024 | 15:03

Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.

TEKNO
Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Kamis, 21 November 2024 | 07:18

Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.

MANCANEGARA
Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kamis, 7 November 2024 | 09:27

Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill