TANGERANGNEWS.com-Seorang warga negara Tiongkok berinisial LX, berupaya menyelundupkan 2 Kg sabu-sabu dengan cara menyembunyikan di badannya. Namun aksinya gagal setelah diketahui petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta yang mencurigainya.
LX membawa paket sabu itu dari Hongkong. Dia masuk ke Indonesia dengan mengaku sebagai turis sehingga bebas visa. Saat tiba di Bandara pada Jumat (17/3/2017) lalu, petugas yang curiga langsung memeriksanya.
"Ternyata di dalam bajunya dia membawa 10 paket sabu seberat 2 Kg. Sabu itu diikat menggunakan sejenis kemben," jelas Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang Kamis (6/4/2017).
Dari penangkapan LX, kemudian dikembangkan ke penerima barang, yakni seorang pria berinisial M, warga Tangerang. M pun ditangkap di hotel kawasan Tangerang.
"Dari pengakuan M dia disuruh oleh R yang saat ini masih buron. Kami masih selidiki lebih dalam kasus ini," pungkasnya.