Connect With Us

Penumpang Garuda Bawa Ganja di Bandara Soetta

Denny Bagus Irawan | Minggu, 9 April 2017 | 13:00

Petugas Polresta Bandara Soekarno Hatta, mengamankan penumpang Irfan 47,Warga asal Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta, karena membawa dua linting ganja di dalam bungkus rokok miliknya. Tangerang (09/04/2017). (@TangerangNews2017 / Denny Bagoes Irawan)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang mengamankan penumpang maskapai Garuda Indonesia yang membawa daun ganja kering. 

Kasubag Humas Polresta Bandara Soetta, Ipda Prayogo mengatakan, pelaku diketahui bernama Irfan (47). Dirinya pun langsung  digelandang ke Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, pada Sabtu (8/4/2017). 

"Tersangka membawa dua linting ganja. Pelaku ini merupakan pegawai swasta yang bekerja di Jakarta," ujar Prayogo,Minggu (9/4/2017).

Prayogo menjelaskan,  tersangka sebagai penumpang pesawat GA 236 tujuan Jakarta - Semarang. Saat dilakukan pemeriksaan X-Ray Gate 2 Terminal 3, lelaki berusia 47 tahun ini membawa barang mencurigakan.

Ketika diperiksa lebih lanjut, ternyata pelaku kedapatan membawa dua linting ganja. Ganja tersebut ditaruh tersangka di dalam bungkus rokok miliknya.

"Dia ini mengaku sebagai pemakai, masih kami dalami," ucapnya.

Warga asal Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat itu pun langsung digiring petugas Avsec ke kantor polisi. Saat ini pelaku masih mendekam di Mapolresta Bandara Soetta.

"Kami lakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Dari mana tersangka mendapatkan barang ini," kata Prayogo.

BISNIS
Nasabah Wajib Tahu! Ini Aturan dan Etika Debt Collector Tarik Kendaraan

Nasabah Wajib Tahu! Ini Aturan dan Etika Debt Collector Tarik Kendaraan

Senin, 26 Oktober 2026 | 22:01

Aktivitas penagihan utang dalam industri pembiayaan seringkali memicu persoalan di tengah masyarakat. Tak jarang terjadi gesekan ketika ada penarikan paksa kendaraan oleh debt collector (professional collector).

NASIONAL
Ada Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen dari PLN, Cek Syaratnya

Ada Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen dari PLN, Cek Syaratnya

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:45

PT PLN (Persero) memberikan diskon biaya penyambungan tambah daya listrik sebesar 50 persen melalui program “Energi Berdikari” dalam rangka menyambut Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81. Promo tersebut berlaku mulai 22 Oktober hingga 4 November 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill