TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com- Iwa K, rapper yang ketahuan membawa tiga batang ganja dalam batang rokok ke terminal 1B Soekarno Hatta mengaku sudah mengkonsumsi ganja sejak dua bulan lalu dari Y.
Polisi masih memburu pelaku Y yang memberikan ganja dalam batang rokok tersebut. Kasat narkoba Polres Kota Bandara Soekarno Hatta, Kompol Martua Raja Silitonga menyatakan, Iwa K datang bersama rekan kerjanya untuk terbang me Makassar, dia berangkat melaluiTerminal 1B Soetta pukul 05.00WIB.
"Saat boarding pukul 05.30 dia diperiksa di Security Check Point 1 dia lolos, dan di SCP dua kami dapati bungkus berisi rokok yang tercampur ganja," ucap Martua Sabtu 29 April 2017 di Mapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta.
Dijelaskannya, saat diperiksa petugas AVsec Iwa K dan rekannya dalam keadaan sadar. dia juga koperatif saat diperiksa petugas.
Pada tiga batang rokok diduga bercampur ganja itu Polisi mendapati 4.4 gram berat bruto. "Itu bukan jumlah berat ganja, tapi kami duga ganja bercampur tembakau rokok," ucapnya.
Pemeriksaan awal Iwa K mengakui barang itu dia dapat dari teman yang dikenalnya sebulan lalu. Polisi masih memburu pelaku Y untuk mendapatkan keterangan lebih jauh.Iwa K akan ke Bone untuk show di sana.
"Dia ada kerjaan di Bone, ada event bersama perusahaan rokok," kata dia. Petugas Avsec mendapati bungkus rokok berisi diduga ganja itu pada saku celana Iwa sebelah kiri.
"Saat diinterogasi Iwa dan rekannya dalam kondisi sadar tapi pemeriksaan menyebutkan dia positif, bisa saja dia gunakan sebelumnya," kata Martua.
Karena Iwa K mendapat barang tersebut dati Y pada Kamis pagi. "Kami belum bisa pastikan sebelumnya ada berapa banyak, kami harus tangkap Y terlebih dulu," terang Martua.
TODAY TAGPemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews