Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026
Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TANGERANGNEWS.com- ORM, warga negara Afrika Selatan, kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu saat tiba di terminal kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (7/5/2017) lalu.
Sebanyak 1.268 gram sabu diselundupkan ORM dengan cara dimasukkan ke dalam 70 kapsul sebesar jempol orang dewasa yang kemudian ditelan olehnya.
"Modus penyelundupannya dengan cara ditelan atau swallen. Rencana si pelaku, sampai di Indonesia, akan dikeluarkan lalu dijual," kata Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Arman Depari saat konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (24/5/2017).
Arman menjelaskan, informasi mengenai ORM telah disebar oleh Interpol. Berbekal informasi awal itu, BNN bersama Polri dan Bea Cukai bekerja sama untuk meringkus ORM sesaat setelah mendarat di Indonesia.
Pihak berwenang mengaku butuh waktu cukup lama untuk menghimpun barang bukti, yaitu sabu di dalam kapsul yang ditelan ORM. Semua kapsul itu baru bisa terkumpul setelah ditunggu selama tiga hari.
"Tunggu yang bersangkutan BAB (buang air besar) dulu, keluar satu-satu," tutur Arman.
Bersama dengan ORM, aparat gabungan juga meringkus warga negara Mesir berinisial MT. MT menyelundupkan ganja yang dipadatkan atau hasis sebanyak 2,2 gram yang dikemas dalam bentuk rokok.
Keduanya telah diserahkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk diperiksa lebih lanjut. Adapun hasil tangkapan dua kasus ini merupakan operasi bersama bernama Lionfish, yakni operasi gabungan yang melibatkan Interpol dan instansi berwenang lainnya untuk mencegah peredaran narkoba lintas negara.
"Mereka sebenarnya tahu, pengedar narkoba di Indonesia hukumannya mati, tetapi mereka tetap coba terus. Peredaran dari luar ke dalam juga disokong sama bantuan dana yang besar dari bandar," kata Arman.
TODAY TAGKomisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews