Nikmati Kuliner dengan Panorama Kota dari Ketinggian di Langit Rasa Nuansa Serpong
Jumat, 10 April 2026 | 16:01
Pengalaman bersantap dengan nuansa berbeda kini bisa dinikmati di Nuansa Hotel & Serviced Apartment Serpong.
TANGERANGNEWS.com- PT Railink operator kereta Bandara Soekarno-Hatta memastikan menerapkan sistem non-tunai untuk melayani penumpang. Mereka yang akan naik kereta bandara tidak bisa membeli tiket dengan uang tunai seperti tiket untuk KRL pada umumnya.
"Tidak ada pembelian (tiket secara) tunai di stasiun," kata JM Marcomm and PR PT Railink Diah Suryandari kepada pewarta, Jumat (26/5/2017).
Lalu membayarnya seperti apa? "Hanya bisa dilakukan melalui web, aplikasi, atau vending machine yang disediakan di setiap stasiun. Adapun rute yang telah ditetapkan PT KAI Daerah Operasional 1 Jakarta untuk layanan kereta bandara adalah dari Stasiun Manggarai, Stasiun Sudirman Baru, Stasiun Duri, Stasiun Batu Ceper, dan Stasiun Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya. .
Untuk membeli tiket, penumpang dapat bertransaksi menggunakan kartu debit, kartu kredit, hingga uang elektronik atau e-money keluaran bank yang telah bekerja sama dengan PT KAI.
Harga Tiket
Hingga saat ini PT Railink masih menggodok penetapan harga tiket untuk kereta bandara. Menurut Diah, harga tiket akan berkisar antara Rp 100.000 sampai Rp 150.000.
Operasional layanan kereta Bandara Soekarno-Hatta sudah sampai tahap akhir. Pihak PT Angkasa Pura II selaku yang bertanggung jawab membangun stasiun mengaku telah merampungkan bagiannya.
"Kisaran (harga tiket) Rp 100.000 sampai Rp 150.000. Pertimbangannya lebih kepada faktor bisnis, karena kami sama sekali tidak menggunakan dana APBN," kata Diah Suryandari .
Meski telah menerapkan kisaran harga sebagai gambaran awal, PT Railink belum menentukan kepastian tarif kereta bandara. Diah menjanjikan, dalam waktu dekat, pihaknya akan mengumumkan setelah ada kesepakatan mengenai besaran harga tiket.
Pengalaman bersantap dengan nuansa berbeda kini bisa dinikmati di Nuansa Hotel & Serviced Apartment Serpong.
TODAY TAGWali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews