Connect With Us

5 Tips Mudik Naik Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 21 Juni 2017 | 15:00

Dirut PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaludin. (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Arus mudik Lebaran 2017 sudah mulai terlihat. Banyak orang menggunakan berbagai kendaraan baik milik pribadi maupun transportasi umum untuk pulang ke kampung halaman, tak terkecuali pesawat terbang.

Saat ini pun, tren mudik dengan pesawat semakin meningkat tiap tahunnya. Di salah satu bandara paling padat di Indonesia saat ini yakni Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, diprediksi jumlah pemudik mencapai 5 juta orang dengan puncak arus mudik pada H-2 Lebaran.

Banyaknya masyarakat yang memilih transportasi udara selain karena daya beli yang meningkat,  juga dinilai lebih cepat dan aman. Namun demikian sejumlah resiko menaiki pesawat tetap ada, apalagi saat arus mudik, seperti antrian penumpang, ditinggal pesawat jika terlambat hingga tindakan kejahatan.

Nah, agar perjalanan mudik dengan pesawat melalui Bandara Soekarno Hatta aman dan lancar, berikut sejumlah tips yang bisa diikuti.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill