Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile
Jumat, 22 November 2024 | 09:44
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile.
TANGERANGNEWS.com- Petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar jaringan bandar besar sabu dan ekstasi berinisial AFR yang baru mendarat di Bandara tersebut.
Penangkapan tersangka dilakukan pada Jumat (30/6/2017) lalu, setelah tersangka tiba dari Banjarmasin. “Setelah AFR ditangkap, dia lalu mengantar penyidik ke beberapa unit apartemen yang dipakai sebagai tempat penyimpanan narkoba miliknya sebelum diedarkan,” ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Arif Rachman, hari ini.
Tempat tersangka menyimpan barang haram tersebut di sebuah apartemen, yakni di Apartemen Grand Emerald dan apartemen Sunter Parkview, Jakarta Utara.
"Di sana ditemukan banyak narkoba yang disimpan di dalam kardus, lemari kamar, toples, hingga yang ditempel di dinding apartemen," tuturnya.
Barang bukti yang berhasil dikumpulkan berupa 4,8 kilogram sabu, 17.153 butir ekstasi, dan 2.940 butir psikotropika jenis happy five. AFR bersama rekannya yang ditangkap saat pengembangan kasus dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Mengenai modus unit apartemen yang digunakan sebagai gudang narkoba sudah terjadi beberapa kali. Kasus terakhir yang diungkap adalah pengedar narkoba jaringan Kenya, di mana sindikatnya mengutus orang untuk membawa narkoba dalam koper yang telah dimodifikasi.(DBI)
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile.
Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.
Ratusan warga Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, pada Kamis, 21 November 2024.
Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.