Connect With Us

Lebihi Aturan, Pergerakan Pesawat di Bandara Soekarno Hatta Membahayakan

Sayuti Tan Malik | Rabu, 26 Juli 2017 | 15:30

Andri Budi Sitomurang, Wakil Ketua 1 IATCA, Rabu (25/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Indonesia Air Traffic Controllers Association (IATCA) mengeluhkan penggunaan landasan pacu di Bandara Soekarno Hatta yang dipaksa hingga 84 pesawat per jam. Hal ini dinilai dapat mengurangi keselamatan penerbangan.

Andri Budi Sitomurang, Wakil Ketua 1 IATCA mengatakan, pihaknya berupaya melakukan penolakan terhadap pemaksaan oleh Air Traffic Controller (ATC) Bandara Soekarno Hatta untuk mempergunakan landasan pacu bandara yang melebihi aturan yang ditetapkan pemerintah.

"Di Bandara Soekarno Hatta itu sampai 84 per jam. Padahal berdasarkan keputusan Menhub untuk Bandara Soekarno-Hatta hanya boleh mencapai 76 pesawat per jam. Hal ini mengacu pada skema 3 menit 1 pesawat yang take off dan landing," katanya saat menggelar jumpa pers di Hotel Allium, Kota Tangerang, Rabu (25/7/2017).

Andri melanjutkan, apabila dipaksakan dengan pola 84 per jam, tentunya waktu aman mendarat dan terbang akan berkurang. Hal ini jelas akan membahayakan penerbangan yang berada di Bandara Soeakrno-Hatta.

"Kami tentunya berharap mendapat perhatian dari Kemenhub terkait hal ini. Karena kami sudah mengadu kepada Airnav namun tidak mendapatkan tanggapan," katanya.

Andri menambahkan, Bandara Soekarno-Hatta merupakan bandara yang tersibuk di Asean karena penerbangnya mencapai 1200 pesawat per harinya, bahkan jauh lebih banyak dibandingkan dengan Bandara Changi yang hanya mencapai 1000 pesawat per harinya.

"Kami hanya berharap pemerintah mengembalikan pola 76 per jam per-landasan. Sehingga tidak terjadi potensi kecelakaan," pungkasnya.(RAZ)

WISATA
Bulan Ramadan Ada Unjuk Rasa Umami Eats di Tangcity Mal

Bulan Ramadan Ada Unjuk Rasa Umami Eats di Tangcity Mal

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:32

Memasuki bulan Ramadan banyak kegiatan-kegiatan digelar, salah satunya ialah Unjuk Rasa.

KOTA TANGERANG
THR Tak Kunjung Cair, Lapor ke Posko Ini di Kota Tangerang

THR Tak Kunjung Cair, Lapor ke Posko Ini di Kota Tangerang

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:52

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang membuka posko pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR)

KAB. TANGERANG
Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:19

Kecelakaan mobil Honda Brio di Jalan BSD Raya Utama, tepatnya di dekat QBig, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 27 Maret 2024 malam, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill