Connect With Us

500 Armada Transportasi Online Bakal Beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 23 Oktober 2017 | 12:00

Peresmian Transportasi Online oleh Inkoppol di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (23/10/2017). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com – Pasca disahkannya aturan soal Transportasi online untuk beroperasi di Bandara Soekarno hatta, nantinya ada sekitar 500 armada yang beroperasi di sana.  Jumlah tersebut berdasarkan quota yang disepakati antara Induk Koperasi Kepolisian (Inkoppol) dengan PT Angkasa Pura II. Itu pun baru perusahaan transporrasi online Grab.

Dahulu, sebelum bekerjasama dengan pihak Inkoppol, taksi online yang tidak konvensional beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta ada sebanyak 1.500 disetiap harinya.

"Secara sistem harusnya bisa di atur bahwa 500 kuota sopir taksi online yang bisa beroperasi. Kalau kurang kita bicara lagi dan tidak mungkin juga ribuan kuota beroperasi di bandara," kata Commercial Executive Manager Bandara Soekarno-Hatta Sukesta Ganewati di acara peresmian Transportasi Online oleh Inkoppol, pada Senin (23/10/2017).

Meski demikian, Sukesta menambahkan, taksi online yang boleh beroperasi dibandara hanya yang terdaftar di Inkoppol. “Jika ada kerdaraan lain yang mengatasnamakan Grab, tetapi tidak ber-Inkoppol kami tidak akan tanggung jawab bila diproses," tambahnya.

Dia menegaskan, bagi para supir taksi online yang sedang beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta, wajib memakai tanda pengenal. "Yang beroperasi jangan lupa seragamnya dipakai,  sticker Inkoppol juga dipasang, cara supir menyapa kepada penumpangnya saja kita atur apalagi tanda pengenal," ujar Sukesta.

Pihak Angkasa Pura II juga memperkirakan, bahwa nantinya para pengusaha jasa transportasi online selain Grab yang sudah bekerjasama juga akan ikut dengan MoU ini. "Bisa jadi dari Uber, Go Car juga turut beroperasi di Bandara, tapi aturan mainnya sama dan kuota sesuai dari infrastruktur yang ada," ungkapnya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Minggu, 6 Juli 2025 | 12:57

Rencana pemerintah memungut Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,5 persen terhadap UMKM yang berdagang melalui platform e-commerce seperti TikTok, Shopee, hingga Tokopedia, dikritisi DPR RI.

HIBURAN
Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Sabtu, 5 Juli 2025 | 14:19

Fenomena LGBT kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah pasangan sesama jenis viral di media sosial.

AYO! TANGERANG CERDAS
BRIN Buka Program Magang Kampus Merdeka, Ini Syaratnya 

BRIN Buka Program Magang Kampus Merdeka, Ini Syaratnya 

Sabtu, 5 Juli 2025 | 13:53

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka kesempatan magang bagi mahasiswa dari perguruan tinggi dalam skema Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk semester ganjil tahun akademik 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill