Connect With Us

Antisipasi Ledakan, Pergudangan Bandara Mas Tangerang Dicek

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 6 November 2017 | 17:00

Kapolsek Neglasari Kompol Ubaidilah, Danramil 02 Batu Ceper Mayor Kav Imam Purwanto, dan Sekcam Neglasari Rifki mengecek kawasan pergudangan di Bandara Mas, Senin (06/11/2017). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Antisipasi peristiwa meledaknya gudang petasan seperti di Kosambi terulang kembali, Kapolsek Neglasari mengecek beberapa pergudangan yang ada di Bandara Mas, Senin (06/11/2017).

Kapolsek Neglasari Kompol Ubaidilah mengatakan, kegiatan ini diikuti Danramil 02 Batu Ceper Mayor Kav Imam Purwanto, Sekcam Neglasari Rifki dan pengurus pergudangan.

Sebelum melakukan pengecekan, mereka menggelar apel pagi terdahulu di depan Kantor Pemasaran Bandara Mas Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

“Pengecekan diikuti 41 personil dari jajaran Polsek Neglasari 16 personil, Koramil tujuh personil, Trantib Neglasari 10 personil dan Satpam Pergudangan Bandara Mas 8 personil,” ujar Kapolsek.

Dikatakannya lagi, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi kejadian meledaknya gudang petasan di Kosambi, sekaligus melaksanakan atensi dari Kapolres Metro Tangerang Kota.

"PT Bintang Jaya Baharriski di Blok S No 17 adalah pabrik selai roti, Gudang Baut di Blok T No 7 adalah gudang baut, gudang tersebut yang kami cek," ucap Kapolsek.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
153 Kades Habis Masa Jabatan 2027, Pemkab Tangerang Mulai Persiapkan Pilkades

153 Kades Habis Masa Jabatan 2027, Pemkab Tangerang Mulai Persiapkan Pilkades

Senin, 26 Oktober 2026 | 22:23

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2027.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

BANTEN
Polda Banten Ringkus Jaringan Curanmor Modus Aplikasi Kencan hingga Sita 27 Kendaraan, Ini Daftarnya

Polda Banten Ringkus Jaringan Curanmor Modus Aplikasi Kencan hingga Sita 27 Kendaraan, Ini Daftarnya

Senin, 26 Oktober 2026 | 07:00

TANGERANGNEWS.com-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten membongkar jaringan pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor lintas provinsi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill