Connect With Us

Selipkan Sabu di Kemaluan, Wanita Asal Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno Hatta

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 13 November 2017 | 16:00

Ilustrasi Sabu-sabu (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita warga negara Malaysia berinisial PR, diamankan aparat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya (PMJ), di Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang. Pasalnya wanita tersebut menyembunyikan narkotika jenis sabu 705 gram sabu di dalam kemaluannya.

Penangkapan PR sendiri terjadi bahwa pada Jumat (10/11/2017). Ketika itu dia dijemput pacarnya, HM, di temribal 2D. Saat berjalan menuju parkiran, petugas curiga dengan gerak-gerik tersangka PR yang berjalan mengangkang.

“Petugas kepolisian kemudian membuntutinya sampai parkiran, kemudian menghentikan mereka dan membawanya ke kantor Beca Cukai untuk dilakukan pemeriksaan fisik,” kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP M Iqbal Simatupang, Minggu (12/11/2017).

Saat diperiksa oleh petugas polwan, didapatkan dua bungkus plastik bening berisi 705 gram sabu yang diselipkan di kemaluan PR. “Sabu itu diselipkan seperti pembalut untuk mengecoh petugas,” jelas M Iqbal.

M Iqbal mengatakan jika pihaknya tengah mengembangkan kasus tersebut. Sementara peran HM masih didalami. “Kita sudah tahu jaringannya, sedang kita kejar penerima barangnya,” ujarnya.

Sementara Kepala Patroli dan Operasi Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Herianto mengatakan bahwa modus penyelundupan narkoba di dalam tubuh pelaku sudah sering dilakukan jarungan narkotika baik lokal maupun internasional. Meski tidak memiliki alat khusus untuk mendeteksi modus tersebut, namun karena kejelian petugas di lapangan, par apelaku berhasil terungkap.

“Kita ada cara tersendiri untuk mendeteksinya, karena itu kami selalu mengagalkan mereka,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35/2009 tenggang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.(RAZ/HRU)

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

HIBURAN
Diduga Narkoba, Chandrika Chika 'Papi Chulo' Ditangkap Polisi 

Diduga Narkoba, Chandrika Chika 'Papi Chulo' Ditangkap Polisi 

Rabu, 24 April 2024 | 07:56

Selebgram dan Tiktoker cantik yang sempat viral lewat joget Papi Chulo, Chandrika Chika diamankan polisi usai diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Waspada Flu Singapura, Ini Gejala dan Cara Pengobatannya

Waspada Flu Singapura, Ini Gejala dan Cara Pengobatannya

Kamis, 25 April 2024 | 07:13

Flu Singapura atau penyakit kaki, tangan dan mulut alias hand, foot and mouth disease (HFMD), merupakan penyakit menular yang umumnya menyerang anak-anak, meski ada beberapa kasus pada remaja dan dewasa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill