TANGERANGNEWS.com- YO, Warga Negara (WN) asal Jepang batal terbang ke Vietnam karena dicegah oleh Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta, lantaran menyimpan sabu didalam kaos kakinya.
Mulanya, petugas Aviation Security (Avsec) melapor ke petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta karena adanya seorang calon penumpang keberangkatan Internasional berinisial YO yang membawa alat hisap sabu di dalam tasnya.
Warga negara Jepang tersebut memang hendak terbang ke Ho Chi Minh City, Vietnam dengan menggunakan maskapai Vietnam Airlines pada Kamis (09/11/2017) lalu.
"Setelah terdapat alat hisap dari dalam tas YO, para petugas pun curiga hingga melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap YO," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Arief Rahman kepada awak media, Selasa (21/11/2017).
Setelah diperiksa secara menyeluruh, ditemukan lagi methamphetamine atau shabu seberat 0.279 gram di dalam kaus kaki YO. "Selain sabu, petugas juga mengamankan 10 butir Triazolam dan 2 butir Alprazolam yang turut dia bawa," tambah Arief Rahman.
Karena kasus tersebut, YO pun batal terbang ke negara berlambang bintang kuning itu. Kini dia pun mendekam di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta.(RAZ/HRU)