Connect With Us

Bawa Sabu di Bandara Soekarno Hatta, Penumpang Tujuan Jayapura Ditangkap

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 23 November 2017 | 09:00

Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta mengamankan seorang penumpang berinisial ZK, 32, kedapatan membawa 4 bungkus Sabu. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Bandara Soekarno-Hatta merupakan gerbang pintu dunia. Banyak yang datang dan perg i pintu itu. Namun, dalam aktifitas tersebut, ada penumpang yang sekaligus membawa barang haram.

Seperti seorang penumpang berinisial ZK, 32. Dia diamankan petugas Aviation Security (Avsec) lantaran kedapatan membawa 4 bungkus Sabu di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Rabu (22/11/2017).

ZK akan berangkat menuju Jayapura dengan menumpangi pesawat Citilink QG-700. Pada saat dia memasuki Terminal 1C dirinya diperiksa oleh petugas Avsec di area Security Check Point (SCP) dan ditemukan benda mencurigakan.

Security, Rescue & Fire Fighting Senior Manager Bandara Soekarno Hatta, Tommy Hadi Bawono menjelaskan, bermula dari penemuan petugas berupa benda yang diduga bong (alat isap sabu) dari saku penumpang tersebut.

"Saat dilakukan pemeriksaan, petugas kami menemukan bong di dalam bungkus rokok milik yang bersangkutan," kata dia, Rabu (22/11/2017) malam.

Akibat penemuan itu, petugas pun melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap ZK. Petugas kemudian  menemukan 4 bungkus Sabu yang disembunyikan di tempat terpisah di badan penumpang tersebut.

Barang Bukti Sabu

                Barang Bukti Sabu.

"Kemudian dilakukan pemeriksaan badan lebih lanjut oleh petugas, dan ditemukan 4 bungkus plastik berisi serbuk yang diduga sabu dengan rincian 1 bungkus di celana dalam depan, 1 bungkus di celana dalam belakang, 1 bungkus di kaus kaki kanan dan 1 bungkus di kaus kaki kiri," ungkap Tommy.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, warga Dusun Koto Ijo, Desa Kuntu, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau ini terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandara Soekarno Hatta. 

"Selanjutnya penumpang tersebut diserahkan kepada piket Sat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna proses lebih lanjut," ucap Tommy.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill