Connect With Us

Bangunan Liar di Jalur Evakusi Bandara Soekarno-Hatta Ditertibkan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 20 Desember 2017 | 13:00

Penertiban bangunan liar semipermanen yang berada di sepanjang pesisir Kali Perancis, Benda, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan bangunan liar semipermanen yang berdiri di sepanjang pesisir Kali Perancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang ditertibkan aparat gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP serta pemilik lahan, yakni PT Angkasa Pura II (Persero). 
 
Sebab, bangunan tersebut berdiri diatas jalur evakuasi untuk pendaratan darurat di Bandara Soekarno-Hatta. Penertiban yang dilakukan pada Rabu (19/12/2017) pagi itu terpaksa dilakukan setelah melalui prosedur standar. Sehingga penertiban berjalan kondusif. 
 
GUSUR
 
Branch Communication Manager Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta, Dewandono Prasetyo Nugroho menyampaikan, pihaknya bekerja sama dengan aparat terkait dengan menurunkan 450 personel. 
 
“Sebelumnya pihak Pemkot Tangerang telah melayangkan surat peringatan terlebih dahulu. Penertiban ini dilakukan karena area tersebut telah lama difungsikan sebagai jalur evakuasi untuk emergency landing,” ujarnya. 

 
Menurutnya, peran Kali Perancis sangat penting karena dalam kondisi darurat, pilot akan memilih mendarat di air ketimbang di darat. “Kali Perancis memudahkan proses evakuasi oleh petugas bandara dan tim SAR," jelasnya.
 
BACA JUGA :
Kali Perancis membentang dari kawasan Dadap, Kabupaten Tangerang, hingga ke Kecamatan Benda dan melintasi beberapa area di dalam bandara. Namun, di sekitar kali tersebut yang merupakan lahan milik PT Angkasa Pura II difungsikan sebagai kontrakan dan kafe remang-remang. 
 
Menurut Kabid Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang mengatakan, penertiban bangunan tersebut sesuai dengan peraturan daerah nomor 7 dan 8 tahun 2005 tentang larangan prostitusi dan peredaran minuman keras.
 
Ia menjelaskan, wadah bisnis prostitusi itu memang telah ditertibkan beberapa kali. Namun, mereka kembali membangunnya lagi. “Kami menemukan sejumlah alat kontrasepsi dan minuman keras saat melakukan penertiban bangunan tersebut,” ujarnya.(DBI/HRU)
KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Mulai Perbaiki Jalan Raya Pasar Kemis Usai 4 Nyawa Melayang

Pemkab Tangerang Mulai Perbaiki Jalan Raya Pasar Kemis Usai 4 Nyawa Melayang

Senin, 16 Februari 2026 | 16:41

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) akhirnya memperbaiki kerusakan di Jalan Raya Pasar Kemis.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill