Connect With Us

Enam Pencuri Truk Kargo di Kawasan Bandara Soetta Dibekuk

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 7 Mei 2018 | 15:00

Kapolres Kota Bandara Soetta AKBP Victor Togi saat menginterogasi pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor, Senin (7/5/2018). (@TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Enam pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor berhasil diringkus jajaran aparat Polres Bandara Soekarno-Hatta. Dari tangan pelaku Polisi menyita satu unit truk hasil pencurian dan minibus Toyota Rush hasil penjualan spare part truk.

Kapolres Kota Bandara Soetta AKBP Victor Togi Tambunan menerangkan, keenam pelaku berinisial WR, 38, DS, 34, JN, 45, RH, 45, SR, 44, dan AR, 38, diamankan di sejumlah tempat berbeda di kawasan Business Park Soewarna Bandara Soetta dan wilayah Jawa Barat, seperti Subang, Purwakarta, Indramayu dan Cirebon.

“Bermula dari laporan korban PT Aditya Transport pada Februari lalu, dari situ kami lakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku utama yang merupakan sopir perusahaan,” kata AKBP Victor, Senin (7/5/2018) di kawasan Gudang Soewarna Business Park, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang

Victor menyebutkan pengungkapan itu berawal dari dari rekaman CCTV disekitar lokasi yang kemudian mengindikasikan terhadap satu pelaku utama berinisial WR.

"Tersangka WR merupakan pelaku utama dalam kasus ini. Dia (WR) merupakan seorang karyawan PT Aditya Transport sebagai sopir," ungkapnya.

Tak sampai di WR, Polisi pun kemudian bergerak melakukan pengembangan dan kembali menangkap 5 pelaku lain yang terlibat.

“Mereka diamankan disejumlah tempat berbeda, di wilayah Jawa Barat, termasuk satu penadahnya,” katanya

Dari penangkapan itu Polisi mengamankan satu unit truk yang telah berhasil dijual kepada tersangka JN di Cirebon. Tersangka JN kemudian memotong bagian mobil dan menjualnya bagian per bagian kepada tersangka lain.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti. Di antaranya, 1 unit Mobil Truck Fuso Colt Diesel E 9624 HA, 1 unit Mobil Toyota Rush Z 1053 XO (kendaraan yang digunakan tersangka menjual bagian truck), 6 unit handphone dan uang tunai Rp 800.000.

"Saat ini kami masih mengejar salah satu pelaku lainnya atau DPO yang indentitasnya sudah dikantongi," ucap Victor.

Akibat perbuatannya tersebut keenam tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandara Soetta. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.(RAZ/HRU)

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

AYO! TANGERANG CERDAS
Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Selasa, 30 Desember 2025 | 14:17

Para siswa kelas 9 di Kota Tangerang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA menjelang SPMB 2026. Tentunya, sekolah dengan rekam jejak prestasi menjadi incaran.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gencakan Pengangkutan Sampah, Targetkan Jalan Protokol Kinclong Sebelum Malam Tahun Baru

Pemkot Tangsel Gencakan Pengangkutan Sampah, Targetkan Jalan Protokol Kinclong Sebelum Malam Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 16:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tancap gas melakukan pembersihan total di seluruh ruas jalan protokol dan titik-titik krusial penumpukan sampah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill