Connect With Us

Enam Pencuri Truk Kargo di Kawasan Bandara Soetta Dibekuk

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 7 Mei 2018 | 15:00

Kapolres Kota Bandara Soetta AKBP Victor Togi saat menginterogasi pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor, Senin (7/5/2018). (@TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Enam pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor berhasil diringkus jajaran aparat Polres Bandara Soekarno-Hatta. Dari tangan pelaku Polisi menyita satu unit truk hasil pencurian dan minibus Toyota Rush hasil penjualan spare part truk.

Kapolres Kota Bandara Soetta AKBP Victor Togi Tambunan menerangkan, keenam pelaku berinisial WR, 38, DS, 34, JN, 45, RH, 45, SR, 44, dan AR, 38, diamankan di sejumlah tempat berbeda di kawasan Business Park Soewarna Bandara Soetta dan wilayah Jawa Barat, seperti Subang, Purwakarta, Indramayu dan Cirebon.

“Bermula dari laporan korban PT Aditya Transport pada Februari lalu, dari situ kami lakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku utama yang merupakan sopir perusahaan,” kata AKBP Victor, Senin (7/5/2018) di kawasan Gudang Soewarna Business Park, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang

Victor menyebutkan pengungkapan itu berawal dari dari rekaman CCTV disekitar lokasi yang kemudian mengindikasikan terhadap satu pelaku utama berinisial WR.

"Tersangka WR merupakan pelaku utama dalam kasus ini. Dia (WR) merupakan seorang karyawan PT Aditya Transport sebagai sopir," ungkapnya.

Tak sampai di WR, Polisi pun kemudian bergerak melakukan pengembangan dan kembali menangkap 5 pelaku lain yang terlibat.

“Mereka diamankan disejumlah tempat berbeda, di wilayah Jawa Barat, termasuk satu penadahnya,” katanya

Dari penangkapan itu Polisi mengamankan satu unit truk yang telah berhasil dijual kepada tersangka JN di Cirebon. Tersangka JN kemudian memotong bagian mobil dan menjualnya bagian per bagian kepada tersangka lain.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti. Di antaranya, 1 unit Mobil Truck Fuso Colt Diesel E 9624 HA, 1 unit Mobil Toyota Rush Z 1053 XO (kendaraan yang digunakan tersangka menjual bagian truck), 6 unit handphone dan uang tunai Rp 800.000.

"Saat ini kami masih mengejar salah satu pelaku lainnya atau DPO yang indentitasnya sudah dikantongi," ucap Victor.

Akibat perbuatannya tersebut keenam tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandara Soetta. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.(RAZ/HRU)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill