Connect With Us

Enam Pencuri Truk Kargo di Kawasan Bandara Soetta Dibekuk

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 7 Mei 2018 | 15:00

Kapolres Kota Bandara Soetta AKBP Victor Togi saat menginterogasi pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor, Senin (7/5/2018). (@TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Enam pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor berhasil diringkus jajaran aparat Polres Bandara Soekarno-Hatta. Dari tangan pelaku Polisi menyita satu unit truk hasil pencurian dan minibus Toyota Rush hasil penjualan spare part truk.

Kapolres Kota Bandara Soetta AKBP Victor Togi Tambunan menerangkan, keenam pelaku berinisial WR, 38, DS, 34, JN, 45, RH, 45, SR, 44, dan AR, 38, diamankan di sejumlah tempat berbeda di kawasan Business Park Soewarna Bandara Soetta dan wilayah Jawa Barat, seperti Subang, Purwakarta, Indramayu dan Cirebon.

“Bermula dari laporan korban PT Aditya Transport pada Februari lalu, dari situ kami lakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku utama yang merupakan sopir perusahaan,” kata AKBP Victor, Senin (7/5/2018) di kawasan Gudang Soewarna Business Park, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang

Victor menyebutkan pengungkapan itu berawal dari dari rekaman CCTV disekitar lokasi yang kemudian mengindikasikan terhadap satu pelaku utama berinisial WR.

"Tersangka WR merupakan pelaku utama dalam kasus ini. Dia (WR) merupakan seorang karyawan PT Aditya Transport sebagai sopir," ungkapnya.

Tak sampai di WR, Polisi pun kemudian bergerak melakukan pengembangan dan kembali menangkap 5 pelaku lain yang terlibat.

“Mereka diamankan disejumlah tempat berbeda, di wilayah Jawa Barat, termasuk satu penadahnya,” katanya

Dari penangkapan itu Polisi mengamankan satu unit truk yang telah berhasil dijual kepada tersangka JN di Cirebon. Tersangka JN kemudian memotong bagian mobil dan menjualnya bagian per bagian kepada tersangka lain.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti. Di antaranya, 1 unit Mobil Truck Fuso Colt Diesel E 9624 HA, 1 unit Mobil Toyota Rush Z 1053 XO (kendaraan yang digunakan tersangka menjual bagian truck), 6 unit handphone dan uang tunai Rp 800.000.

"Saat ini kami masih mengejar salah satu pelaku lainnya atau DPO yang indentitasnya sudah dikantongi," ucap Victor.

Akibat perbuatannya tersebut keenam tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandara Soetta. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem saat Berwisata di Pantai

Pemkab Tangerang Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem saat Berwisata di Pantai

Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:22

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi bencana pada sejumlah tempat wisata dan rekreasi alam yang ada di wilayahnya menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

HIBURAN
Yuk Ajak Anak Kenalan dengan Alpaca hingga Sapi Mini Irfan Hakim di Jungle Wonderland Mal Ciputra Tangerang

Yuk Ajak Anak Kenalan dengan Alpaca hingga Sapi Mini Irfan Hakim di Jungle Wonderland Mal Ciputra Tangerang

Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:49

Liburan akhir tahun di Mal Ciputra Tangerang bakal terasa beda. Mulai 12 Desember 2025 sampai 11 Januari 2026, area Main Atrium Ground Floor disulap menjadi hutan dan aviary mini yang berisi hewan-hewan lucu dari deHakims Aviary milik Irfan Hakim.

OPINI
Media pembelajaran dan Peningkatan Pembelajaran

Media pembelajaran dan Peningkatan Pembelajaran

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:55

Media pembelajaran merupakan sesuatu yang dapat digunakan untuk menyampaikan informasi atau pesan dalam proses belajar mengajar. Media pembelajaran memiliki peran penting bagi siswa dan mahasiswa karena dapat meningkatkan motivasi serta minat belajar

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill