Connect With Us

Enam Pencuri Truk Kargo di Kawasan Bandara Soetta Dibekuk

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 7 Mei 2018 | 15:00

Kapolres Kota Bandara Soetta AKBP Victor Togi saat menginterogasi pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor, Senin (7/5/2018). (@TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Enam pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor berhasil diringkus jajaran aparat Polres Bandara Soekarno-Hatta. Dari tangan pelaku Polisi menyita satu unit truk hasil pencurian dan minibus Toyota Rush hasil penjualan spare part truk.

Kapolres Kota Bandara Soetta AKBP Victor Togi Tambunan menerangkan, keenam pelaku berinisial WR, 38, DS, 34, JN, 45, RH, 45, SR, 44, dan AR, 38, diamankan di sejumlah tempat berbeda di kawasan Business Park Soewarna Bandara Soetta dan wilayah Jawa Barat, seperti Subang, Purwakarta, Indramayu dan Cirebon.

“Bermula dari laporan korban PT Aditya Transport pada Februari lalu, dari situ kami lakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku utama yang merupakan sopir perusahaan,” kata AKBP Victor, Senin (7/5/2018) di kawasan Gudang Soewarna Business Park, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang

Victor menyebutkan pengungkapan itu berawal dari dari rekaman CCTV disekitar lokasi yang kemudian mengindikasikan terhadap satu pelaku utama berinisial WR.

"Tersangka WR merupakan pelaku utama dalam kasus ini. Dia (WR) merupakan seorang karyawan PT Aditya Transport sebagai sopir," ungkapnya.

Tak sampai di WR, Polisi pun kemudian bergerak melakukan pengembangan dan kembali menangkap 5 pelaku lain yang terlibat.

“Mereka diamankan disejumlah tempat berbeda, di wilayah Jawa Barat, termasuk satu penadahnya,” katanya

Dari penangkapan itu Polisi mengamankan satu unit truk yang telah berhasil dijual kepada tersangka JN di Cirebon. Tersangka JN kemudian memotong bagian mobil dan menjualnya bagian per bagian kepada tersangka lain.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti. Di antaranya, 1 unit Mobil Truck Fuso Colt Diesel E 9624 HA, 1 unit Mobil Toyota Rush Z 1053 XO (kendaraan yang digunakan tersangka menjual bagian truck), 6 unit handphone dan uang tunai Rp 800.000.

"Saat ini kami masih mengejar salah satu pelaku lainnya atau DPO yang indentitasnya sudah dikantongi," ucap Victor.

Akibat perbuatannya tersebut keenam tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandara Soetta. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.(RAZ/HRU)

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

KOTA TANGERANG
Perkuat Konektivitas Perbatasan, Jakbar-Tangerang Bakal Garap Proyek Jalan hingga Pengendalian Banjir

Perkuat Konektivitas Perbatasan, Jakbar-Tangerang Bakal Garap Proyek Jalan hingga Pengendalian Banjir

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) dan Pemkot Tangerang resmi mempererat kerja sama dalam pembangunan infrastruktur dan transportasi lintas wilayah.

TANGSEL
Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:24

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menaikkan anggaran perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun 2026 dari sebelumnya Rp71 juta menjadi Rp75 juta per unitnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill