Connect With Us

Selundupkan Narkoba di Paha, Wanita Malaysia Diringkus di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 17 Mei 2018 | 14:00

Suana Konferensi Pers "Pengagalan dan Pengungkapan Jaringan Penyelundupan Narkotika dan psikotropika di Bandara Soetta, Kamis (17/5/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita berasal dari Negara Malaysia berinisial BSY, 27, mencoba menyelundupkan ribuan kilo narkotika ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta. 

Namun, upaya tersebut berhasil dicegah dengan petugas keamanan. Sebanyak 1.470 butir pil ekstasi pun diamankan.

Kepala Bea Cukai  Tipe C Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang menuturkan,  penggagalan kasus penyelundupan barang haram tersebut.

Insiden tersebut terjadi di Terminal Kedatangan Internasional 2D saat BSY baru saja tiba mengunakan pesawat Batik Air rute Kuala Lumpur Jakarta, pada Jumat (20/4/2018) lalu.

Di sana, tubuh tersangka pun diperiksa petugas. Hasilnya didapati bahwa dia membawa pil yang sudah dibungkus dengan plastik lalu disembunyikan dengan cara diikatkan pada pahanya.

"Sudah kita uji, positif semua narkoba total 1.470 butir jenis MDMA atau biasa disebut ekstasi," ujarnya, di Bandara Soetta, Kamis (17/5/2018).

Menurut keterangan dari tersangka, ia diminta untuk membawa barang tersebut ke Indonesia lalu menuju ke sebuah hotel yang berlokasi di Jakarta Utara untuk menerima perintah selanjutnya.

Berdasarkan informasi tersebut, terang Erwin, petugas berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan controlled delivery. 

Sesampainya tim gabungan di lokasi hotel, tersangka dihubungi oleh seseorang dengan nomor telepon berkode negara Malaysia. Lalu tersangka diminta untuk menyimpan barang tersebut di kamar hotel kemudian menitipkan kunci kamar kepada petugas hotel.

"Tersangka pun diperintahkan untuk segera kembali ke Malaysia. Dia diberitahu bahwa akan ada yang mengambil barang tersebut ke kamar hotel," kata Erwin.

Namun, sampai batas waktu check out hotel berakhir dan ditunggu setelah selang beberapa jam. Tidak ada seorang pun yang datang untuk mengambil barang tersebut. 

“Kami lalu bawa tersangka ke markas kami,”ujarnya.(DBI/RGI)

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill