Connect With Us

5 Nuri Hitam Papua Mati di Terminal 3, Begini Alasannya

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 22 Mei 2018 | 08:00

Petugas Karantina Soekarno-Hatta mengamankan Sekitar 40 ekor burung nuri kepala hitam (Lorius lory) asli Papua yang ingin diselundupkan oleh pengguna jasa. (@TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Sekitar 40 ekor burung nuri kepala hitam (Lorius lory) asli Papua ditahan oleh petugas Karantina Soekarno-Hatta, Kementerian Pertanian  bersama Avsec di Terminal 3  Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Kamis lalu.

Lima ekor diantaranya ditemukan mati. Salah satunya karena burung tersebut dikemas dalam paralon kecil yang sangat tidak menerapkan prinsip animal welfare.

Burung tujuan Jakarta tersebut dikemas dalam dua tas hitam yang sudah dilubangi.

Karena tidak dilengkapi sertifikat kesehatan Karantina dari daerah asal, maka petugas karantina lakukan tindakan penahanan dengan diterbitkan KH 8A (surat perintah penahanan) dan KH 8B (berita acara penahanan).

"Ini akan kita proses sesuai peraturan yang ada", kata Imam Jayadi, Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta, Senin (21/5/2018).

Seperti diketahui,  Nuri kepala hitam merupakan burung khas dari negara Indonesia khususnya dijumpai di Papua dan sulit dijumpai di Negara lain.

Menurut UU No 5/1990 tentang konservasi dan Sumber Daya Alam Hayati serta PP Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar, Nuri tersebut juga termasuk kedalam satwa yang dilindungi.

Sebanyak 38 Nuri yang masih hidup dikirim kembali ke Papua dan diserah terimakan ke BKSDA Papua untuk dilepas liarkan ke habitat aslinya.(RAZ/HRU)

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

KAB. TANGERANG
Cemari Lingkungan, KLH Segel Pabrik Pengolaah Lombah Oli Bekas di Tangerang

Cemari Lingkungan, KLH Segel Pabrik Pengolaah Lombah Oli Bekas di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:46

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel PT. Beringin Petroleom Energy, perusahaan pengolahan limbah oli bekas yang berlokasi di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 20 Juni 2026.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill