Connect With Us

Wanita Penyelundup Baby Lobster Menangis saat Ditahan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 11 Juni 2018 | 17:44

Wanita berinisial J yang diamankan petugas Kantor KPU BC Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Senin (11/6/2018). (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Wanita berinisial J,  tak dapat menahan air matanya ketika kasusnya digelar di Kantor KPU BC Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Senin (11/6/2018).

Penyelundup 18.228 ekor benih Lobster tersebut menangis sejak masuk ke dalam ruangan utama di gedung itu. Ketika jumpa pers dimulai, terdengar suara sesenggukan yang berasal dari mulut J.

Ia pun sempat menjerit saat duduk di kursi samping para pejabat yang menjadi narasumber dalam jumpa pers itu. Wajah wanita berusia 26 tahun yang ditutupi dengan topeng berwarna hitam itu selalu menoleh ke samping kiri.

Tangan kanannya pun memegang sehelai tisu yang diberikan oleh petugas. Ia juga selalu mengusap air matanya yang terus-menerus mengalir.

J diringkus petugas Bea Cukai di Terminal 2D, Bandara Soekarno-Hatta, pada Minggu (10/6/2018) kemarin, saat dirinya hendak menuju Singapura menggunakan maskapai Lion Air.

Ia kedapatan membawa 18.228 ekor Baby Lobster yang disimpan dalam 33 kemasan pada kopernya.

"Setelah dibuka ditemukan isi koper adalah benih Baby Lobster yang dikemas ke dalam kantong plastik sebanyak 33 kemasan dengan isi 18.228 ekor," kata Deden Farid, Kabid Kepatuhan lnternal dan Layanan lnformasi KPU BC Soekarno Hatta.(RAZ/HRU)

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill