Connect With Us

Wanita Ini Selundukan 18.228 Benih Lobster di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 11 Juni 2018 | 17:53

Konferensi pers penyelundupan 18.228 ekor benih lobster di Terminal Keberangkatan 2D, Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 18.228 ekor benih lobster di Terminal Keberangkatan 2D, Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

Perempuan berinisial J, 26, yang membungkus belasan ribu baby lobster dalam 33 kemasan tersebut diamankan pada Minggu (10/6/2018) kemarin.

Kepala Bidang Kepatuhan lnternal dan Layanan lnformasi KPU BC Soekarno Hatta Dadan Farid mengatakan, saat petugas melakukan pemindaian sinar X atas bagasi tujuan Sngapura dengan nomor penerbangan JT 162.

"Dari pemeriksaan awal tersebut petugas mencurigai satu bagasi dengan nomor bagasi itu dan perlu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya, Senin (11/6/2018).

Atas hal tersebut, petugas pun berkoordinasi dengan pihak groundhandling maskapai Lion Air untuk menjemput pemilik bagasi yang merupakan J, wanita asal Medan.

"Setelah dibuka ditemukan isi koper adalah benih baby lobster yang dikemas ke dalam kantong plastik sebanyak 33 kemasan dengan isi 18.228 ekor," ungkapnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, Bea Cukai kemudian berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan Balai Besar Karantina lkan untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti guna penanganan lebih lanjut.

Kepala Karantina Ikan Bandara Soekarno-Hatta Habrin Yake menuturkan, belasan ribu benih Lobster tersebut langsung dilepas liarkan ke perairan yang terletak di Serang.

"Hewan ini langsung dibawa ke Serang untuk dilepas sebanyak 18.004 ekor. Namun sisanya tak dilepas untuk memang sudah mati dan untuk penyelidikan," ucapnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.(RAZ/HRU)

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

TEKNO
Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Kamis, 21 November 2024 | 07:18

Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill