TANGERANGNEWS.com-Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 18.228 ekor benih lobster di Terminal Keberangkatan 2D, Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.
Perempuan berinisial J, 26, yang membungkus belasan ribu baby lobster dalam 33 kemasan tersebut diamankan pada Minggu (10/6/2018) kemarin.
Kepala Bidang Kepatuhan lnternal dan Layanan lnformasi KPU BC Soekarno Hatta Dadan Farid mengatakan, saat petugas melakukan pemindaian sinar X atas bagasi tujuan Sngapura dengan nomor penerbangan JT 162.
"Dari pemeriksaan awal tersebut petugas mencurigai satu bagasi dengan nomor bagasi itu dan perlu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya, Senin (11/6/2018).
Atas hal tersebut, petugas pun berkoordinasi dengan pihak groundhandling maskapai Lion Air untuk menjemput pemilik bagasi yang merupakan J, wanita asal Medan.
"Setelah dibuka ditemukan isi koper adalah benih baby lobster yang dikemas ke dalam kantong plastik sebanyak 33 kemasan dengan isi 18.228 ekor," ungkapnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, Bea Cukai kemudian berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan Balai Besar Karantina lkan untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti guna penanganan lebih lanjut.
Kepala Karantina Ikan Bandara Soekarno-Hatta Habrin Yake menuturkan, belasan ribu benih Lobster tersebut langsung dilepas liarkan ke perairan yang terletak di Serang.
"Hewan ini langsung dibawa ke Serang untuk dilepas sebanyak 18.004 ekor. Namun sisanya tak dilepas untuk memang sudah mati dan untuk penyelidikan," ucapnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.(RAZ/HRU)