Connect With Us

Bandara Soekarno-Hatta Turut Sosialisasikan Tarif Batas Atas & Bawah

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 13 Juni 2018 | 10:00

Terlihat petugas di Bandara Soekarno-Hatta saat mensosialisasi Peraturan Menteri (PM) No.14 Perhubungan No.14 Tahun 2016 yaitu tentang Tarif Batas Atas & Bawah. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pada hari kedua (H-2) sebelum Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah, pihak PT Angkasa Pura II (Persero) melalui Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta ikut turut melakukan sosialisasi Peraturan Menteri (PM) No.14 Perhubungan No.14 Tahun 2016. 

Erwin Revianto Branch Communication and Legal, Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengatakan, tujuan  dari sosialisasi ini agar para penumpang pesawat udara kelas ekonomi memahami aturan yang membahas tentang mekanisme perhitungan tiket dan penetapan tarif atas dan batas bawah. 

“Kami turut mensosialisasikan PM No.14/2016 dengan memasang beberapa spanduk di Terminal 1,2 dan 3. Tujuannya agar penumpang mengetahui adanya batas atas dan bawah,” ujar Erwin.

Adapun prosedurnya, jika penumpang ada yang menemukan tarif tiket tidak wajar sebagaimana yang tertera pada sosialisasi yang disuguhkan PT Angkasa Pura II  dapat complaint kepada pihak maskapai, untuk kemudian melaporkannya kepada pihak pengelola bandara dan otoritas bandara setempat. 

Meski begitu hingga saat ini, tidak ada satupun yang dilaporkan bahwa ada airlines yang menjual di atas batas atas yang telah ditentukan. Sebab tarif angkutan udara sudah diatur di dalam PM No.14 tahun 2016. 

“Kami mengharapkan penumpang memperhatikan aturan tersebut,” terangnya. 

Sementara itu, sejak H-8 hingga H-3 jumlah penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta mencapai 1.237.976 jiwa. Adapun tingkat on time performance (OTP) pesawat yang berangkat sekitar 79.01 persen.(DBI/RGI)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANTEN
Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 58 Cabor Porprov Banten 2026 di Tangsel 

Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 58 Cabor Porprov Banten 2026 di Tangsel 

Kamis, 30 April 2026 | 18:32

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banten resmi menetapkan 58 cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan dalam Porprov Banten ke-VII 2026 di Kota Tangerang Selatan.

KOTA TANGERANG
Biar Tidak Kena Tipu Belanja Online, Warga Kota Tangerang Diajari Jadi Konsumen Cerdas

Biar Tidak Kena Tipu Belanja Online, Warga Kota Tangerang Diajari Jadi Konsumen Cerdas

Kamis, 30 April 2026 | 15:04

Pesatnya tren belanja online membawa kemudahan sekaligus risiko penipuan bagi masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop UKM) Kota Tangerang mengedukasi warganya terkait hak dan kewajiban

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill