Connect With Us

Bandara Soekarno-Hatta Turut Sosialisasikan Tarif Batas Atas & Bawah

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 13 Juni 2018 | 10:00

Terlihat petugas di Bandara Soekarno-Hatta saat mensosialisasi Peraturan Menteri (PM) No.14 Perhubungan No.14 Tahun 2016 yaitu tentang Tarif Batas Atas & Bawah. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pada hari kedua (H-2) sebelum Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah, pihak PT Angkasa Pura II (Persero) melalui Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta ikut turut melakukan sosialisasi Peraturan Menteri (PM) No.14 Perhubungan No.14 Tahun 2016. 

Erwin Revianto Branch Communication and Legal, Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengatakan, tujuan  dari sosialisasi ini agar para penumpang pesawat udara kelas ekonomi memahami aturan yang membahas tentang mekanisme perhitungan tiket dan penetapan tarif atas dan batas bawah. 

“Kami turut mensosialisasikan PM No.14/2016 dengan memasang beberapa spanduk di Terminal 1,2 dan 3. Tujuannya agar penumpang mengetahui adanya batas atas dan bawah,” ujar Erwin.

Adapun prosedurnya, jika penumpang ada yang menemukan tarif tiket tidak wajar sebagaimana yang tertera pada sosialisasi yang disuguhkan PT Angkasa Pura II  dapat complaint kepada pihak maskapai, untuk kemudian melaporkannya kepada pihak pengelola bandara dan otoritas bandara setempat. 

Meski begitu hingga saat ini, tidak ada satupun yang dilaporkan bahwa ada airlines yang menjual di atas batas atas yang telah ditentukan. Sebab tarif angkutan udara sudah diatur di dalam PM No.14 tahun 2016. 

“Kami mengharapkan penumpang memperhatikan aturan tersebut,” terangnya. 

Sementara itu, sejak H-8 hingga H-3 jumlah penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta mencapai 1.237.976 jiwa. Adapun tingkat on time performance (OTP) pesawat yang berangkat sekitar 79.01 persen.(DBI/RGI)

KOTA TANGERANG
Gratis! Begini Prosedur Ganti Dokumen Rusak Akibat Banjir di Disdukcapil Kota Tangerang

Gratis! Begini Prosedur Ganti Dokumen Rusak Akibat Banjir di Disdukcapil Kota Tangerang

Rabu, 28 Januari 2026 | 23:42

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang membuka layanan khusus bagi warga yang dokumen kependudukannya mengalami kerusakan atau hilang akibat musibah banjir.

TANGSEL
Warga Tangsel Didorong Atasi Sampah Mandiri Lewat Budidaya Maggot

Warga Tangsel Didorong Atasi Sampah Mandiri Lewat Budidaya Maggot

Rabu, 28 Januari 2026 | 23:36

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mendorong budidaya maggot sebagai solusi pengelolaan sampah organik rumah tangga yang menjadi penyumbang besar tumpukan sampah di wilayah tersebut.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill