Connect With Us

Bandara Soekarno-Hatta Turut Sosialisasikan Tarif Batas Atas & Bawah

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 13 Juni 2018 | 10:00

Terlihat petugas di Bandara Soekarno-Hatta saat mensosialisasi Peraturan Menteri (PM) No.14 Perhubungan No.14 Tahun 2016 yaitu tentang Tarif Batas Atas & Bawah. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pada hari kedua (H-2) sebelum Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah, pihak PT Angkasa Pura II (Persero) melalui Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta ikut turut melakukan sosialisasi Peraturan Menteri (PM) No.14 Perhubungan No.14 Tahun 2016. 

Erwin Revianto Branch Communication and Legal, Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengatakan, tujuan  dari sosialisasi ini agar para penumpang pesawat udara kelas ekonomi memahami aturan yang membahas tentang mekanisme perhitungan tiket dan penetapan tarif atas dan batas bawah. 

“Kami turut mensosialisasikan PM No.14/2016 dengan memasang beberapa spanduk di Terminal 1,2 dan 3. Tujuannya agar penumpang mengetahui adanya batas atas dan bawah,” ujar Erwin.

Adapun prosedurnya, jika penumpang ada yang menemukan tarif tiket tidak wajar sebagaimana yang tertera pada sosialisasi yang disuguhkan PT Angkasa Pura II  dapat complaint kepada pihak maskapai, untuk kemudian melaporkannya kepada pihak pengelola bandara dan otoritas bandara setempat. 

Meski begitu hingga saat ini, tidak ada satupun yang dilaporkan bahwa ada airlines yang menjual di atas batas atas yang telah ditentukan. Sebab tarif angkutan udara sudah diatur di dalam PM No.14 tahun 2016. 

“Kami mengharapkan penumpang memperhatikan aturan tersebut,” terangnya. 

Sementara itu, sejak H-8 hingga H-3 jumlah penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta mencapai 1.237.976 jiwa. Adapun tingkat on time performance (OTP) pesawat yang berangkat sekitar 79.01 persen.(DBI/RGI)

KOTA TANGERANG
Lagi Ngamar, 6 Pasangan Bukan Suami Istri Kena Razia Satpol PP Kota Tangerang

Lagi Ngamar, 6 Pasangan Bukan Suami Istri Kena Razia Satpol PP Kota Tangerang

Rabu, 29 Oktober 2025 | 17:43

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mengamankan enam pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada di dalam satu kamar penginapan, Selasa, 28 Oktober 2025, malam.

TANGSEL
Efisiensi Anggaran Ketat, TPP Pegawai Pemkot Tangsel Dipangkas 6 Persen Mulai 2026

Efisiensi Anggaran Ketat, TPP Pegawai Pemkot Tangsel Dipangkas 6 Persen Mulai 2026

Kamis, 30 Oktober 2025 | 14:21

Mulai tahun 2026, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan dipangkas sebesar 6 persen.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

OPINI
Ketika Pendidikan Tak Lagi Jadi Panutan

Ketika Pendidikan Tak Lagi Jadi Panutan

Jumat, 24 Oktober 2025 | 19:11

Pendidikan adalah kunci utama dari kemajuan bangsa Indonesia. Dengan adanya pendidikan, sumber daya manusia yang ada di Indonesia akan lebih terbentuk dan berkualitas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill